kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Koalisi NGO HAM: Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Aceh Terus Meningkat!

Koalisi NGO HAM: Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Aceh Terus Meningkat!

Sabtu, 11 Mei 2024 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Koalisi NGO HAM Aceh menggelar media briefing terkait kasus kekerasan terhadap anak. [Foto: dok. Koalisi NGO HAM]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koalisi NGO HAM Aceh mencatat kasus kekerasan terhadap anak bukan turun, malah terjadi peningkatan. Kasus kekerasan ini, baik pemerkosaan maupun pelecehan seksual.

Hal itu disampaikan Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Khairil Arista, pada Media Briefing, Jumat (10/5/2024).

Dikatakan, pelaku pemerkosaan maupun pelecehan seksual banyak dilakukan orang terdekat korban, namun selama ini kepada pelaku belum ada efek jera yang diberikan. 

"Termasuk hukum qanun jinayah harus ada pembuktian apa yang disampaikan korban," jelasnya.

Selain itu lanjutnya, saat terjadi perundungan dan kondisi korban tidak stabil bahkan trauma tidak bisa memberikan keterangan.

"Kadang di sini korban tidak mau berbicara terjadi mandegnya proses hukum," ungkapnya.

Ia mengatakan, pelaku tindak kekerasan seksual tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa hukuman yang jera kepada pelaku. 

"Ada pelaku dimaafkan begitu saja, ada juga korban yang tidak mau melaporkan," ujarnya.

Kasus kekerasan yang dialami korban bukanlah aib, akan tetapi tindak yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab harus diproses dan tidak bisa dibiarkan dengan cara minta maaf.

Selain itu, lanjutnya, rumah aman terhadap anak harus betul-betul aman serta pendampingan kekerasan harus berikan perhatian serius. 

"Rumah aman di Aceh ini juga bagaimana keseriusan UPTD di kabupaten/kota kita dorong," sebut Khairil.

Dia mengatakan, konteks perlindungan anak, si anak harus aman ketika tinggal di rumah yang sering melihat si pelaku. 

"Kasus kekerasan ini kita temukan terjadi di semua daerah di Aceh," ujarnya.

Total data Kasus Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) dari Januari 2022 sampai Februari 2024 adalah 1.324 kasus dengan bentuk kekerasan sebanyak 1.507 bentuk.

Disusul dengan total data kasus kekerasan terhadap perempuan dari Januari 2022 sampai Februari 2024 adalah 993 kasus dengan bentuk kekerasan sebanyak 1.425 bentuk.

Selain itu, pihaknya, sudah melakukan FGD dengan partai politik di Aceh supaya komitmen dalam mendukung dan menimalisir kekerasan seksual terhadap anak. 

"Kita berharap parpol ada komitmen untuk melihat kasus kekerasan ini di Aceh," pungkas Khairil. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda