kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / KNPI Aceh Himbau KNPI Kab/Kota Yang Habis Masa Periode Segera Laksanakan Musda

KNPI Aceh Himbau KNPI Kab/Kota Yang Habis Masa Periode Segera Laksanakan Musda

Jum`at, 12 November 2021 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Ketua Bidang Organisasi DPD I KNPI Provinsi Aceh, Adnin A Salam, S.Pd, M.Pd. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Adnin A Salam, S.Pd, M.Pd Ketua Bidang Organisasi DPD I KNPI Provinsi Aceh menghimbau kepada DPD II KNPI Kabupaten/Kota yang telah habis masa periode kepengurusannya agar segera melaksanakan Musyawarah Daerah (MUSDA) untuk memilih kepengurusan yang baru, Jumat, (13/11/2021).

Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Jumat (12/11/2021), Dirinya mengatakan, "Atas dasar pertimbangan masa pandemi covid-19 selama ini maka kepada 7 DPD II KNPI Kabupaten yang belum melaksanakan musda kita beri kesempatan untuk melaksanakan musda paling lambat sampai 30 November 2021,"

Adnin mengingatkan, jika sampai pada waktu yang telah ditentukan tersebut tidak ada niat baik untuk melaksanakan musda, maka pihaknya akan mengambil alih dengan mengeluarkan SK karateker.

"Kita lakukan demi azas berkeadilan terhadap 7 DPD II Yang belum melaksanakan musda," ungkapnya.

Adnin menerangkan, DPD II yang belum melaksanakan musda antara lain Aceh Tenggara, Bener meriah, Pidie jaya, Pidie, Aceh Selatan dan Aceh Jaya.

Terkhusus Pidie hanya melanjutkan sidang pleno yang sempat deklok dan tidak bisa dilanjutkan dan Aceh Besar yang akan melaksanakan musda & sudah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon ketua. Imbuhnya.

"Untuk Aceh Jaya, saat ini memang sudah kami keluarkan SK karetekernya,harapannya juga sama, kita harapkan per tanggal 30 November 2021 harus sudah selesai dilaksanakan Musda," tutupnya Tegas. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda