Beranda / Berita / Aceh / Klarifikasi Kanwil Kemenang Aceh Terkait Seleksi Petugas Haji, Menuai Berbagai Fakta Lain

Klarifikasi Kanwil Kemenang Aceh Terkait Seleksi Petugas Haji, Menuai Berbagai Fakta Lain

Selasa, 17 Desember 2024 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Ilustrasi petugas haji (Foto: Dok Media Center Haji 2024)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Muhammad Yani, peserta seleksi asal Sabang, mengungkapkan keprihatinannya terkait proses wawancara seleksi petugas haji yang dinilai kurang transparan. 

Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik yang diterima redaksi pada Kamis (12/12), Yani menyatakan akan mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh untuk meminta penjelasan mendetail mengenai rekapitulasi nilai wawancara.

Sikap Muhammad Yani mendapatkan simpati dan dukungan dari berbagai pihak. Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Aceh, Dr. H. Bustami Usman, SE, SAP, M.Si, mendesak dilakukannya investigasi komprehensif terkait dugaan ketidakadilan dalam proses seleksi petugas haji untuk tahun 2025.

Menanggapi persoalan ini, Prof. Dr. Syamsul Rijal, M.Ag., Guru Besar Filsafat Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, memberikan pandangan akademis. Menurutnya, proses seleksi harus memperhatikan beberapa aspek penting.

"Kriteria penilaian Computer Assisted Test (CAT) sejatinya hanya sebagai ambang batas awal untuk mengikuti wawancara. Penilaian seharusnya bersifat holistik," tegas Syamsul Rijal.

Ia menekankan bahwa penilaian harus mencakup beberapa komponen, yakni nilai CAT, hasil wawancara, pengalaman kerja, kemampuan komunikasi, kepribadian, karakter, dan kesesuaian dengan misi kelembagaan.

"Profesionalitas pewawancara harus terjaga. Mereka harus bekerja dengan kapasitas keilmuan yang memadai. Namun, jika prosesnya tidak transparan, peserta berhak mengajukan komplain demi menjamin keadilan," tambahnya.

Merespon viralnya di publik atas sikap Muhammad Yani, diklarifikasi langsung Kanwil Kemenang Aceh melalui H. Arijal, M.Si, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, membantah tuduhan adanya ketidakadilan dalam proses seleksi petugas haji. 

Menurutnya, proses seleksi dilakukan secara transparan, adil, dan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami menjamin bahwa seleksi petugas haji dilaksanakan secara objektif. Bahkan, hasil nilai seleksi diumumkan secara terbuka kepada publik. Tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar Arijal kepada Dialeksis.com (16/8/2024).

Arijal juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi, mulai dari CAT, wawancara, hingga rekapitulasi nilai, diawasi langsung oleh tim supervisor dari pusat. Rekapan nilai kemudian diserahkan dan ditandatangani oleh Kepala Kanwil sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

"Standar kelulusan berfokus pada kombinasi nilai tertinggi hasil CAT dan wawancara, bukan hanya satu komponen saja," tegasnya.

Meski klarifikasi telah disampaikan Kanwil Kemenang Aceh, sejumlah peserta tetap merasakan adanya ketidakadilan. Salah satu informan menyebutkan bahwa bobot penilaian administrasi di tahap awal seleksi dinilai terlalu tinggi bagi pegawai yang bekerja di bagian haji.

"Di tahap kedua, ujian tulis memang transparan dan objektif. Namun, nilai wawancara sulit diketahui apakah objektif atau tidak," ujarnya.

Informan lain menekankan perlunya penerapan SOP yang lebih ketat, khususnya dalam tes wawancara yang bersifat kualitatif.

"Ke depan, penting dilakukan keterbukaan publik dalam setiap tahapan seleksi sehingga panitia tidak bisa bermain mata," tambahnya.

Penelusuran redaksi Dialeksis juga menemukan ketidaksesuaian antara bobot nilai administrasi dan kualifikasi peserta. Bahkan, peserta dengan ijazah S3 kalah poin dari pegawai bagian haji yang hanya memiliki masa kerja 1 tahun. Hal ini diduga akibat ketentuan yang ditetapkan oleh pusat.

Informasi lain yang masuk ke redaksi menyebutkan adanya pengaruh dari pihak berwenang dalam meloloskan peserta tertentu. Praktik semacam ini dinilai merugikan peserta lain yang memiliki kompetensi tinggi namun tidak memiliki koneksi dengan pejabat berpengaruh.

Masih banyaknya fakta pengalaman berbagai pihak ketika seleksi petugas haji menuai reaksi keras dari Firdaus Mirza Nusuary, Dosen FISIP Universitas Syiah Kuala. Ia mendesak Kementerian Agama agar serius mengevaluasi proses seleksi petugas haji. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas harus benar-benar ditegakkan.

"Kami meminta Menteri Agama untuk memperbaiki tata kelola seleksi petugas haji agar lebih transparan dan berkeadilan bagi semua peserta," tegas Firdaus pada Selasa (17/12/2024).

Ia menilai lembaga agama seharusnya memberikan contoh yang baik dalam proses rekrutmen.

"Saya miris melihat fakta adanya praktik permainan dalam seleksi petugas haji. Ini mencerminkan buruknya sistem seleksi yang sarat kepentingan," pungkas Firdaus.

Selain itu, jika hal tersebut terbukti adanya pelanggaran, maka dapat merusak citra institusi apalagi lembaga tersebut patron normatif umat.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI