kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Klarifikasi Jubir MTA Atas Komentar Falevi Kirani

Klarifikasi Jubir MTA Atas Komentar Falevi Kirani

Jum`at, 17 September 2021 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammada MTA. [Ist]

DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Falevi Kirani, meminta Pemerintah Aceh tidak menyesatkan publik terkait tidak cairnya insentif terhadap tenaga kesehatan di Aceh.

Hal itu dikatakan Falevi Kirani menyanggah pernyataan juru bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA yang menyatakan insentif untuk tenaga kesehatan tidak dapat dicairkan jika tidak ada APBA-Perubahan tahun 2021.

Namun , menanggapi hal itu, Jubir Pemerintah Aceh itu membantah tudingan tersebut dan mengatakan tidak pernah menyatakan hal itu.

"Kami melihat itu lebih kepada pro-kontra sesama internal dewan, kita hanya menyampaikan perkembangan dan prioritas APBA perubahan menanggapi permintaan media dan itu berpulang lagi kepada dewan," ujar MTA dalam klarifikasinya kepada Dialeksis.com, Jumat (17/9/2021).

Menurut Falevi, untuk mencairkan insentif tersebut Pemerintah Aceh cukup dengan melakukan perubahan Peraturan Gubernur Penjabaran APBA 2021.

"Karena insentif medis merupakan bagian dari penanggulangan covid-19 dan dampak Covid-19 yang dapat direfocusing tanpa melalui APBA-P, " kata Falevi Kirani, Kamis, (16/9/2021).

Muhammad MTA juga menjelaskan terkait mekanisme selain perubahan APBA, itu baru ranah Pemerintah Aceh.

"Namun, pemerintah Aceh sendiri selama ini masih menunggu respon dewan terkait perubahan, jadi jangan berkembang kemana-mana," ungkapnya.

Ia menyarankan, jika ingin membantah tidak perlu keras-keras karena itu pro-kontra sesama dewan dan MTA sendiri juga selalu menyikapinya dengan kepala dingin.

"Jangan libatkan pemerintah Aceh dalam konflik internal dewan, jika ada pro-kontra antar sesama, coba duduk dan bermusyawarah carikan solusinya," pungkasnya. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda