Kisah Miris Pamhut Aceh, Bagaimana Sikap Pemerintah?
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Personel Pengaman Hutan (Pamhut) Achmad Zaki
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Personel Pengaman Hutan (Pamhut) Achmad Zaki atau sering disapa Jack mengungkapkan kondisi miris menjadi seorang Pamhut.
Jack mengatakan, Pamhut memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan di Aceh. Pamhut bertanggung jawab atas pengawasan, pengamanan, dan pemantauan terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merusak alam.
Lalu, kata Jack, dengan tanggung jawab besar tersebut hanya diberi upah sebesar Rp2,3 juta rasanya masih belum memadai.
“Karena risiko di lapangan banyak, belum lagi petugas dikejar hewan seperti harimau, buaya dan binatang buas lainnya. Bahkan ada yang sudah terluka belum pulih, tentu perlu biaya lebih untuk pengobatan,” ungkapnya kepada Dialeksis.com, Kamis (10/8/2023).
Jack menyampaikan keinginan para Pamhut untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara dengan jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini, sebanyak 1.687 anggota Pamhut tersebar di seluruh wilayah Aceh, dan mereka status sebagai honorer provinsi.
“Kawan-kawan sangat berharap adanya PPPK ini, karena nasib mereka akan terbantu dengan perubahan status kami dari kontrak menjadi PPPK,” ucapnya.
Di samping itu, Jack meminta agar Pamhut diberikan kewenangan lebih tidak hanya sekedar pengamanan, setidaknya bisa menjadi asisten penyidik Polhut.
“Selanjutnya untuk sarana dan pra sarana di lapangan juga perlu diperbaharui dan dimobilisasikan,” pungkasnya.