Beranda / Berita / Aceh / KIP Nagan Raya Diminta Objektif dalam Verifikasi Calon Kepala Daerah

KIP Nagan Raya Diminta Objektif dalam Verifikasi Calon Kepala Daerah

Kamis, 19 September 2024 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Mantan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya, Teuku Abdul Rasyid. Foto: for Dialekis.com


DIALEKSIS.COM | Nagan Raya - Mantan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya, Teuku Abdul Rasyid, mendesak penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat untuk melakukan verifikasi administrasi secara objektif dan menyeluruh. Rasyid, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi DPRK Nagan Raya, menyoroti pentingnya proses verifikasi yang ketat guna menjamin integritas calon pemimpin daerah.

"Verifikasi faktual terhadap riwayat kejahatan calon harus dilakukan melalui koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan negeri," ujar Rasyid kepada Dialeksis melalui keterangan persnya, Kamis (19/9).

Lebih lanjut, Rasyid menekankan perlunya melibatkan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Nagan Raya dalam proses verifikasi. Ia berpendapat bahwa hasil verifikasi harus dibahas dalam rapat pleno untuk menentukan kelayakan calon masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Mantan pejabat KIP ini juga mengingatkan bahwa kesuksesan Pilkada bergantung pada kinerja KIP dan Panwaslih. "Penyelenggara Pemilu tidak perlu takut dalam melaksanakan tugas. Mereka dilindungi undang-undang dan dijamin keamanannya oleh aparat," tegasnya.

Rasyid berharap proses verifikasi yang ketat akan menghasilkan calon pemimpin yang bersih dari masalah hukum, sehingga mewujudkan Pilkada Nagan Raya yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (LUBER), serta Jujur dan Adil (JURDIL).

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda