KIP Banda Aceh Tetapkan 491 DCT Anggota DPRK di Pemilu 2024
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRK Banda Aceh Pemilu Tahun 2024 di Banda Aceh, Sabtu (4/11/2023).
Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali mengatakan jumlah Calon Legislatif (Caleg) DPRK Banda Aceh yang ditetapkan dan diumumkan berjumlah 491 orang terdiri dari laki-laki 303 orang dan perempuan 188 orang.
"Calon Legislatif tersebut nantinya pada 14 Februari 2024 akan meraih 30 (Tiga Puluh) Kursi DPRK pada 5 (Lima) Daerah Pemilihan di Kota Banda Aceh" ujar Yusri.
"Harapannya dengan diumumkan 491 Calon Legislatif ini, meningkatkan Partisipasi Masyarakat (Parmas) ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) disebabkan Peserta Pemilu dalam hal ini Caleg melalui Partai Politik juga berpengaruh meningkatkan Partisipasi Masyarakat,” kata Yusri.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Pemyelenggara KIP Banda Aceh, Rachmat Hidayat menambahkan proses yang panjang sejak Bulan Mei 2023 saat pengajuan Bakal Calon sampai ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) melalui Pengajuan oleh Partai Politik telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) dilihat pada website https://kip.bandaacehkota.go.id/ dan media sosial KIP Kota Banda Aceh, Papan Pengumuman dan Media Cetak,” ujar Rachmat.