Beranda / Berita / Aceh / KIP Banda Aceh Serahkan Dokumen Administrasi Pengangkatan Anggota DPRK Hasil Pileg 2024

KIP Banda Aceh Serahkan Dokumen Administrasi Pengangkatan Anggota DPRK Hasil Pileg 2024

Selasa, 13 Agustus 2024 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Pelaksana Harian Plh Ketua KIP Kota Banda Aceh, Hasbullah Yunur, menyerahkan dokumen administrasi pengangkatan anggota DPRK masa jabatan 2024-2029 kepada Asisten I Pemko Banda Aceh, Bachtiar balai kota, Selasa (13/8/2024).[Foto: Prokopim BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyerahkan dokumen administrasi pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh masa jabatan 2024-2029 kepada Pemerintah Kota Banda Aceh.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KIP Kota Banda Aceh, Hasbullah Yunur, kepada Asisten I Pemko Banda Aceh, Bachtiar balai kota, Selasa (13/8/2024).

Acara penyerahan dokumen ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari KIP dan Pemko Banda Aceh. Hasbullah Yunur didampingi oleh para komisioner, yaitu Saiful Haris, SDM Muhammad Zar serta beberapa pejabat Pemko seperti Kabag Hukum Mukhsin, Kabag Prokopim Aulia Rachmana Putra, dan pejabat dari Bagian Tata Pemerintahan.

Hasbullah Yunur mengungkapkan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari proses administrasi untuk kelengkapan syarat ucap sumpah 30 anggota DPRK Banda Aceh yang terpilih dalam Pemilihan Legislatif 2024.

Komposisi anggota DPRK yang terpilih terdiri dari beberapa partai politik dengan alokasi kursi sebagai berikut: PKS dengan 5 kursi, Nasdem dengan 5 kursi, PAN dengan 5 kursi, Demokrat dengan 5 kursi, Gerindra dengan 4 kursi, Golkar dengan 3 kursi, PPP dengan 2 kursi, dan PKB dengan 1 kursi.

“Dokumen yang kami serahkan ini untuk disampaikan ke Gubernur Aceh selanjutnya ke Mendagri adalah hasil dari proses pemilihan dan telah kami tetapkan pada bulan April lalu. Kami berharap penyerahan dokumen ini dapat mempercepat proses administrasi. Hal ini juga bertujuan agar ucap sumpah anggota DPRK dapat dilakukan tepat waktu pada 11 September mendatang," ucap Hasbullah Yunur.

Usai menerima dokumen tersebut, Asisten I Pemko Banda Aceh, Bachtiar mewakili Pj wali kota menyampaikan apresiasi dan tanggapannya. 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KIP Banda Aceh atas penyerahan dokumen ini. Proses administrasi ini adalah langkah penting menuju acara ucap sumpah anggota DPRK yang baru. Kami akan segera memproses dokumen ini dan menyiapkan segala sesuatunya agar acara ucap sumpah bisa berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan," kata Bachtiar.

Bachtiar juga menambahkan, Pj Wali Kota Banda Aceh sangat mengapresiasi kerja keras KIP dalam memastikan bahwa semua proses pemilihan dan administrasi berjalan lancar. 

"Tentu kita semua berharap anggota DPRK yang akan dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab mereka, serta nantinya dapat bekerja dengan penuh dedikasi untuk kepentingan masyarakat Kota Banda Aceh," imbuhnya.

Dengan penyerahan dokumen ini, diharapkan proses ucap sumpah anggota DPRK Banda Aceh masa jabatan 2024-2029 yang dijadwalkan pada 11 September nanti dapat berjalan lancar dan tanpa kendala.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

kip
riset-JSI
Komentar Anda