KIP Banda Aceh Laksanakan Rakor Persiapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Sammy
[Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Kantor KIP Kota Banda Aceh, Sabtu, (6/5/2023).
Dikutip DIALEKSIS.COM dari akun Instagram @kip.kotabandaaceh, rakor itu membahas sejumlah hal seperti data ganda, pemilih baru dan lainnya.
Turut hadir dalam rakor tersebtu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Rendatin serta ketua dan divisi terkait dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Banda Aceh.
Sebelumnya, KIP Kota Banda Aceh melakukan sosialisasi bagi masyarakat Kota Banda Aceh untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.
Sosialisasi ini memberikan informasi bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih dengan mengunjungi laman https://cekdptonline.kpu.go.id/
Dalam laman tersebut, calon pemilih akan diarahkan untuk mengisi formulir Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024 dengan mengisi nama pemilih, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK), dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilih. [sam]