kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / KIP Banda Aceh Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

KIP Banda Aceh Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Rabu, 17 Juni 2020 23:42 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menggelar rapat koordinasi terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020.

Rapat ini diikuti oleh pihak terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kejaksaaan, Polresta, Kodim serta Partai Politik dan Komisioner KIP Banda Aceh serta Sekretariat KIP Kota Banda Aceh yang berlangsung di Kantor KIP Kota Banda Aceh (17/6/2020)

Ketua KIP Kota Banda Aceh Indra Milwady mengatakan, rapat koordinasi ini dalam rangka menjalankan perintah Undang-undang untuk melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pasca pemilu tahun 2019. 

"Implementasi pelaksanaan pemutakhiran pemilih berkelanjutan disamping dilakukan KIP Kota Banda Aceh dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Disdukcapil, Polres, Kodim, Pihak LP dan lain-lain, juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengupdate data pemilih baik data dirinya sendiri maupun data dari anggota keluarganya. Perubahan tersebut dapat dilakukan secara manual, dengan mengisi dan menyampaikan form tanggapan masyarakat kepada KIP Kota Banda Aceh, dan dapat juga dilakukan secara daring/online. Perbaikan data tersebut diantaranya disebabkan adanya pemilih baru yag baru genap 17 tahun atau sudah kawin, pindah domisili, meninggal dunia, menjadi TNI/POLRI, kesalahan data dan lainnya," kata Indra.

Indra juga menyampaikan bahwa tata cara mengenai layanan perbaikan data pemilih dapat dilihat pada website KIP Kita Banda Aceh https://kip.bandaacehkota.go.id/ atau datang langsung ke Kantor.

Sementara itu, Hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 untuk Periode Bulan Maret berjumlah 157.322, April 157.392 dan Mei 157.278" kata Indra 

Kemudian Indra juga menambahkan bahwa diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak serta peran aktif warga Kota Banda Aceh dalam perbaikan Data Pemilih Berkelanjutan sebagai wujud keterbukaan akses informasi publik dari kita sebagai penyelenggara pemilu di Kota Banda Aceh.

Rapat koordinasi ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan,memakai masker serta jaga jarak saat rapat.(ZU)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda