Beranda / Berita / Aceh / KIP Aceh Tindaklanjuti Rekomendasi Panwaslih Setelah Proses Verifikasi.

KIP Aceh Tindaklanjuti Rekomendasi Panwaslih Setelah Proses Verifikasi.

Minggu, 21 April 2019 13:27 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Im Dalisah/Baim

Ketua KIP Aceh Samsul Bahri. Foto:serambinews/Subur Dani


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Secara prinsip, KIP Aceh akan menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil temuan Panwaslih Aceh. Meski demikian, tindak lanjut rekomendasi tersebut harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu. 

Demikian penegasan Ketua KIP Aceh Samsul Bahri kepada Dialeksis.com, Minggu, (21/4) tentang rekomendasi Panwaslih Aceh yang meminta kepada KIP untuk menggelar pemungutan suara ulang di beberapa TPS Kab/kota di Aceh. 

"Kalau ada rekomendasi dari Panwas, kita siap laksanakan. Tetapi kita analisa dulu, indikasinya seperti apa, apa benar. Seperti di TPS 8 Kp. Keuramat yang dikatakan memiliki surat undangan palsu, kita panggil kedua ibu itu yang namanya sama, KPPS nya juga kita panggil. Ternyata bukan palsu," ujar Samsul. 

Dia menambahkan, tidak menampik akan ada pemungutan suara ulang di TPS lainnya. Samsul menyebutkan TPS di Desa Lamteumen Timur. 

"Desa Lamteumen Timur memenuhi syarat untuk di ulang," ucapnya.

Terhadap temuan yang lain, lanjutnya, setelah melalui proses verifikasi oleh pihak KIP Aceh, rekomendasi Panwaslih akan ditindaklanjuti 10 hari sejak rekomendasi itu di ajukan. 

"10 hari sejak direkomendasikan. Dan itu setelah proses pleno. Karena setiap keputusan kita kan melalui pleno," imbuhnya. 

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya oleh media ini, Panwaslih Aceh merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS Kab/kota. Hal ini berdasarkan berbagai temuan Panwaslih Aceh atas tindak pelanggaran yang terjadi selama proses pelaksanaan pemungutan suara, Rabu, (17/4) lalu. 

"Rekomendasi Panwaslih wajib ditindaklanjuti, tapi terserah bagaimana KIP memutuskan itu," kata Ketua Panwaslih Aceh Faizah kepada Dialeksis.com, Jumat, (19/4) lalu.


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda