KIP Aceh Tetapkan Data Daftar Pemilihan Berkelanjutan Periode Juli 2022
Font: Ukuran: - +
[Foto: Humas KIP Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh langsungkan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilihan Berkelanjutan (PDPB) Periode Juli Tahun 2022 Tingkat Provinsi Aceh di ruang Aula Lantai II Kantor setempat pada Selasa (09/08).
Syamsul Bahri, Ketua KIP Aceh membuka kegiatan secara resmi dengan didampingi Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh Agusni AH bersama Wakil Ketua Tharmizi dan Anggota KIP Aceh Ranisah, Akmal Abzal.
Pada rapat ini diketahui bahwa hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Daftar Pemilihan Berkelanjutan Periode Juli Tahun 2022 Tingkat Provinsi Aceh sejumlah 3.541.205 (Tiga Juta Lima Ratus Empat Puluh Satu Ribu Dua Ratus Lima) dengan rincian data laki-laki sejumlah 1.740.890 (Satu Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh) Pemilih dan perempuan sebanyak 1.800.315 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Tiga Ratus Lima Belas) pemilih.
Selain data tersebut, ada beberapa aspek data lainnya yang menjadi indikator dalam rekapitulasi pemutakhiran data daftar pemilih berkelanjutan, diantaranya jumlah Pemilih baru diketahui berada pada angka 10.501 pemilih, jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 14.567 pemilih serta jumlah pemilih ubah data terdata 2.057 pemilih.
Data tersebut tersebar pada 23 Kabupaten/Kota, pada 290 Kecamatan dan 6.497 Desa dengan jumlah TPS sebanyak 15.608.
Sebelum pembacaan hasil rakor rekapitulasi ini, Agusni AH menegaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan hasil dari penerapan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Kegiatan rutin ini dalam rangka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juli Tahun 2022 untuk melakukan perbaikan dan pembaharuan terhadap data daftar pemilih sehingga diperoleh data yang aktual sesuai dengan kondisi terkini.
Turut hadir Muchtaruddin, Sekretaris KIP Aceh bersama Pejabat Struktural dan Admin/Operator Sidalih KIP Aceh serta Staf Sekretariat KIP Aceh bagian Data dan Informasi.