Beranda / Berita / Aceh / KIP Aceh Tak Cukup Anggaran, Minta Dukungan DPRA

KIP Aceh Tak Cukup Anggaran, Minta Dukungan DPRA

Rabu, 20 Januari 2021 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakukan rapat koordinasi terkait Hasil Pleno penetapan tahapan Pilkada Aceh serentak tahun 2022.

Rapat tersebut digelar di ruang rapat Komisi I DPRA pukul 14.30 sore, Banda Aceh, Rabu (20/1/2021). Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muhammad Yunus M. Yusuf mengatakan, rapat tersebut bertujuan membahas tahapan Pilkada Aceh tahun 2022 oleh KIP Aceh. 

Ia berujar, Komisi I DPRA telah cukup sering duduk bersama KIP Aceh membahas Pilkada Aceh serta membahas langkah Pilkada dengan KIP Aceh.

Ia juga menyampaikan, melalui hasil rapat koordinasi Komisi I DPRA dengan KIP se-Aceh, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah juga telah mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa Aceh siap Pilkada tahun 2022.

Ia juga mengapresiasi kerja KIP Aceh yang telah menetapkan tahapan awal Pilkada Aceh tahun 2022.

"Kita ingin hal ini jalan terus dan langkah kita selanjutnya tentunya kita akan saling berkoordinasi, dalam hal ini perlu mendapatkan fasilitasi penuh dari DPR Aceh," kata Yunus.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KIP Aceh, Dr Samsul Bahri menyampaikan, tahapan Pilkada Aceh butuh kajian. Ia mengaku penetapan Pilkada Aceh sesuai amanat Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) dan ia tidak ingin melabrak aturan.

"Ketika akhir masa jabatan Gubernur Aceh diserahkan oleh DPRA ke kami, maka kami tidak bisa menunggu lama karena telah diatur didalam UU Nomor 11 tahun 2006 yaitu KIP Aceh wajib menetapkan tahapan Pilkada Aceh," ungkapnya.

Ia menegaskan, dalam tahapan Pilkada Aceh, KIP Aceh tidak akan meninggalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Ia mengaku, KIP Aceh akan tetap berkoordinasi dengan KPU pusat.

"Hasil kordinasi dan hasil kajian sudah cukup, makanya kami menetapkan tahapan Pilkada Aceh. Dan agar kami tidak disalahkan nanti oleh DPRA serta masyarakat Aceh," tuturnya.

Ia juga mengaku, beberapa kali KIP Aceh telah bertatap muka dengan DPRA untuk mengulas kajian dan penetapan Pilkada Aceh. Ia juga mengaku meminta izin DPRA untuk penetapan tahapan awal Pilkada Aceh tahun 2022.

Dr Samsul Bahri menegaskan, penetapan tahapan Pilkada Aceh murni atas inisiatif sendiri bukan atas dasar desakan atau tekanan pihak lain.

Ia juga mengatakan, KIP Aceh tidak punya cukup anggaran. Oleh karena itu, lanjut dia, ia memohon dukungan dari DPRA.

"Tugas kami adalah menjalankan perintah UU, kami KIP Aceh yang menetapkan Pilkada di Aceh dan perintah inilah yang harus kami jalankan, tanpa diundang pun kami juga akan hadir untuk menyerahkan hasil pleno. Kepada bapak pimpinan DPRA, bantu kami agar apa yang kami lakukan ini tidak berhenti sampai di sini," pintanya.

Selain itu, Wakil Ketua KIP Aceh, Divisi Hukum dan Pengawasan, Ir Tharmizi mengatakan, perjalanan tahapan Pilkada Aceh harus tetap dijalankan. Ia bersama segenap KIP Aceh tetap teguh pada pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022.

"KPU sampai hari ini tidak memberikan jawaban kepada kami, apakah harus konsolidasi atau tetap terus berjalan. Jadi, kami berkoodinasi dengan DPRA sehingga kami melakukan penetapan tahapan Pilkada," jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KIP Aceh, Muhammad mengatakan, jika Pemerintah Aceh memberikan anggaran Pilkada, anggaran tersebut tidak bisa mereka gunakan bila anggaran tersebut tak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).

"Kita harus terus melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan para stackholder. Surat kami yang sampai hari ini belum ada balasan kami tidak mau terkendala dengan waktu," katanya.

Kemudian, Wakil Ketua DPRA Fraksi Partai Golkar, Hendra Budian mengatakan, pihak Komisi I DPRA menerima hasil pleno KIP Aceh tentang penyelenggaraan Pilkada serentak di Aceh pada tahun 2022. Ia juga turut mengapresiasi kerja keras yang dilakukan KIP Aceh.

Terkait anggaran, kata Hendra, DPRA telah berkomunikasi dengan Pemerintah Aceh. Anggaran Pilkada disimpan di Belanja Tak Terduga (BTT) dan Kas Daerah. 

"Nilai yang diusulkan KIP Aceh untuk penyelenggaraan adalah sekitar 216 Milyar, sedangkan kita ada BTT sebesar 300 Milyar dan ada juga Kas Daerah karena kepentingan ini amanat UU, saya rasa tidak ada masalah," kata Hendra.

Anggota Komisi I DPRA, Ridwan Yunus menyarankan agar Ketua DPRA mendampingi mereka. Kemudian ia juga berpesan agar pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar Aceh tidak dianggap egois.

"Pemerintah pusat banyak dari mereka tidak mengetahui tentang Aceh, mereka tidak memahami apa yang kita lakukan. kemudian supaya Aceh jangan dianggap egois oleh pemerintah pusat, kita harus berkoodinasi dengan mereka," ujarnya.

Berdasarkan pantauan Dialeksis.com, setelah beberapa anggota DPRA dan KIP Aceh menyampaikan argumen dan statement terkait Pilkada Aceh tahun 2022, kegiatan rapat itu dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pleno yang diserahkan oleh Ketua KIP Aceh, Dr Samsul Bahri kepada Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian [Ahyar].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda