KIP Aceh Pastikan Coklit Selesai Tepat Waktu
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
Ilustrasi. (Foto: ANTARA)
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh optimis bahwa proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Tingkat Lhok (Pantarlih) dapat selesai tepat waktu.
Deadline akhir dari proses Coklit adalah pada 14 Maret 2023, dengan jadwal pencoklitan baik manual maupun e-coklit pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
“InsyaAllah selesai tepot waktu deadline Coklit 14 Maret, jadwal pencoklitan baik manual maupun e-coklit,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi (Datin) KIP Aceh, Agusni AH, saat dihubungi DIALEKSIS.COM, Jumat (10/3/2023).
Lebih lanjut Agusni mengatakan, proses pencoklitan ini melibatkan 15.922 petugas Pantarlih yang berbasis di 23 kabupaten/kota di Aceh. Mereka akan didampingi oleh teman-teman PPS di setiap gampong/kelurahan dan PPK di setiap kecamatan.
Agusni menegaskan, pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses Coklit ini, terutama dalam memberikan data yang akurat dan valid. Data yang telah tercatat melalui proses Coklit ini digunakan sebagai dasar dalam pemilihan anggota legislatif dan presiden pada tahun 2024 mendatang.
Pihak KIP Aceh juga memastikan bahwa proses Coklit dilakukan ketat untuk mencegah keselahan data. Menurut Husni, pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatu dengan matang untuk memastikan proses Coklit dapat berjalan dengan baik. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk memberikan dukungan dan kerja sama dalam proses ini.
"Kami optimis bahwa proses Coklit akan berjalan lancar dan sesuai waktu yang telah ditetapkan. Namun, kami membutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluruh masyarakat Aceh untuk menjaga keberhasilan proses ini," kata Husni.
Selain KIP Aceh juga akan melakukan evaluasi secara berkala dan memberikan informasi terkait proses Coklit kepada masyarakat melalui media sosial atau media. [Zul]