kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / KIK Sarana Komunikasi Masyarakat dengan Pemerintah

KIK Sarana Komunikasi Masyarakat dengan Pemerintah

Jum`at, 01 November 2019 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Bupati Shabela Abubakar membuka kegiatan penguatan KIK, Kamis (31/10/2019) di Takengon. [Foto: Humas Diskominsa Aceh]




DIALEKSIS.COM | Takengon - Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar membuka acara Penguatan Kapasitas Kelompok Informasi Kampung di Aula Hotel Bayu Hill Takengon, Kamis (31/10/2019). Acara itu diikuti oleh 30 peserta dari perwakilan Kampung di Aceh Tengah.

Shabela dalam sambutannya mengatakan, saat ini Indonesia menghadapi tantangan perubahan zaman. Tantangan itu datang dari dalam maupun luar negeri. Perubahan masyarakat dan kemajuan di bidang teknologi yang serba cepat membuat informasi menjadi arti penting.

"Saat perkembangan media massa di Indonesia sangat beragam, namun belum semua masyarakat berkesempatan mengaksesnya karena sejumlah kendala misalnya ekonomi, tempat tinggal atau hambatan lainnya," ujarnya. 

Masyarakat pun, sebut Shabela, tidak semuanya bisa mengatasi masalahnya sendiri. Mereka memiliki kebutuhan berkelompok untuk saling bertukar gagasan dan solusi. Termasuk di dalamnya, bertukar informasi. 

Karena itulah, ungkapnya, masyarakat dan pemerintah membutuhkan sarana untuk mengkomunikasikan melalui Kelompok Informasi Kampung (KIK). 

Kelompok ini, lanjutnya, sudah tersebar di 23 Kabupaten Kota se-Aceh. Kelompok ini berdiri atas inisiatif masyarakat sendiri dengan dukungan langsung dari pemerintah propinsi maupun kabupaten/kota. Kondisinya pun beragam, ada yang sudah berjalan sesuai dengan harapan dan ada juga yang masih dalam proses pembentukan.

"Untuk Kabupaten Aceh Tengah sendiri, dari 295 Kampung yang ada, saat ini telah terbentuk 90 KIK yang tersebar di 14 kecamatan. Untuk mendukung KIK, pemerintah telah mendampingi kampung dalam pembuatan Sistem Informasi Desa dan Kawasan (Sideka) yang saat ini telah berjalan di 47 Kampung," jelasnya.

KIK diharapkan menjadi sarana komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran atas informasi sebagai suatu sumber pengetahuan sekaligus meningkatkan kemampuan mengakses informasi dengan memanfaatkan teknologi komunikasi harus terus dilakukan.

Salah satunya dengan melakukan peningkatan kapasitas lembaga komunikasi sosial termasuk KIK.

KIK diharapkan bisa mendesiminasikan informasi kepada pihak-pihak yang membutuhkan serta mampu menjadi pengungkit meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (rd/wn/hy/jl)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda