KIA Dorong Pemerintah Aceh Untuk Segera Publikasikan Renstra SKPA 2023-2026
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Informasi Aceh (KIA) mendorong Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) agar segera mempublikasikan Rencana Strategis (Renstra) SKPA Tahun 2023-2026, Rabu (15/2/2022).
"Pemerintah Aceh hendaknya menunaikan komitmen, dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik," tegas Arman Fauzi Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Kamis (16/2/2022).
Menurutnya, dokumen perencanaan tersebut bernilai sangat penting bagi publik Aceh. Apalagi, dokumen Renstra SKPA tersebut akan menjadi rujukan penyusunan program dan kegiatan pembangunan selama masa transisi pemerintahan di Aceh. Yaitu ketika Pemerintah Aceh dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Gubernur, karena jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah berakhir pada 5 Juli 2022.
"Kita berharap, dokumen Renstra ini menjadi pengetahuan masyarakat, yang dapat dengan mudah diakses publik, sehingga dimungkinkan muncul partisipasi dan masukan-masukan yang konstruktif bagi Pembangunan Aceh ke depan," tambahnya.
Arman juga mengingatkan ihwal Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022.
Sesuai Instruksi Mendagri tersebut jelas diberikan limitasi waktu penyusunan Renstra Pemerintah Aceh Tahun 2023 - 2026, paling lambat pada pekan ketiga Maret 2022.
“Semoga Pemerintah Aceh dengan dukungan penuh SKPA, dapat terus menjaga, keterbukaan informasi publik di Aceh yang dinilai informatif secara nasional dirasakan manfaatnya oleh pengguna informasi publik di Aceh,” pungkasnya. []