KI Pusat dan AMSI Teken MoU, KIA: Berharap Dukungan Teman-Teman Media
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Informasi Pusat (KI) Pusat dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (Memory of Understanding/ MoU) Peran Media Siber Mendorong Keterbukaan Informasi Publik. Kerja sama ini dalam rangka untuk penguatan tata kelola informasi Publik di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi mengatakan, langkah yang diambil kedua lembaga ini diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif terhadap keterbukaan informasi di Indonesia, khususnya di Aceh.
"KIA berharap ada dukungan dari teman-teman media sehingga keterbukaan informasi publik di Aceh dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas," ungkap Arman saat dihubungi Dialeksis.com, Jumat (26/3/2021).
"Jadi kita berharap, melalui media, kita meminta dukungan kepada badan publik untuk menyediakan dan menyampaikan informasi publik secara terbuka kepada masyarakat," tambahnya.
Tahun 2021 Gelar Survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik
Ketua KIA, Arman Fauzi mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyusun tahapan survei untuk indeks keterbukaan informasi publik. Survei tersebut merupakan untuk pertama kalinya dilakukan, khususnya di Aceh.
"Jadi ini merupakan program KIP dan juga dilaksanakan bersama dengan KIA. Mudah-mudahan di akhir Juni sudah bisa kita dapat hasilnya sejauh mana indeks keterbukaan informasi publik di Aceh, dalam konteks nasional," pungkas Arman.