Beranda / Berita / Aceh / Keuchik Suh Akui Lakukan Pengutipan Uang Sewa Lapak, Tapi Menolak Publikasi Rincian Penggunaan

Keuchik Suh Akui Lakukan Pengutipan Uang Sewa Lapak, Tapi Menolak Publikasi Rincian Penggunaan

Selasa, 18 Juni 2024 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak
Ilustrasi. [Foto: Net]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - M. Yusuf Ahmad alias Keuchik Suh mengakui bahwa dirinyalah yang mengambil uang sewa lapak dari pedagang daging meugang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah yang berjualan di jalan Rel Kereta Api Kota Juang Bireuen pada Minggu (16/6/2024).

Biaya sewa lapak yang diambil dari pedagang daging meugang tersebut sebesar Rp250 ribu/hari. 

"Iya benar saya yang mengambilnya sesuai dengan hasil kesepakatan dan keputusan. Satu lapak saya ambil Rp250 ribu per hari. Bila dua hari Rp500 ribu. Akan tetapi, ada yang kasih penuh ada yang tidak," kata Keuchik Suh saat dikonfirmasi Dialeksis.com via telepon, Selasa (18/6/2024).

Kata Keuchik, total lapak pedagang meugang Hari Raya Idul Adha kali ini sebanyak 115 lapak. Akan tetapi, Keuchik Suh menolak mempublikasi rincian penggunaan uang sewa lapak yang diambil dari pedagang tersebut.

"Kalau rincian penggunaan saya tidak ingat lagi. Banyak sekali tidak sanggup saya baca," kata Keuchik Suh seraya mengakui bahwa pengutipan uang sewa lapak kali ini ia lakukan sendiri tanpa melibatkan orang kantor Camat.

"Untuk Pak Camat saya kasih sekedar uang minum saja," demikian disampaikan Keuchik Suh selaku Ketua Lapak pengutip uang dari pedagang.

Aktivitas pedagang daging meugang di Kota Juang pada malam meugang hari Raya Idul Adha 1445 H. [Foto: Fajri Bugak/Dialeksis.com]

Sebagaimana diberitakan Dialeksis.com sebelumnya sejumlah pedagang daging meugang Hari Raya Idul Adha di Kota Juang mengakui harus membayar uang sewa lapak sebanyak Rp250 ribu. Uang sewa lapak kali ini diambil oleh M. Yusuf Ahmad alias Keuchik Suh.

"Kami lihat Keuchik Suh sendiri yang mengambil, tanpa melibatkan lagi orang kantor Camat," kata salah seorang pedagang daging meugang.

Memang uang yang diambil kali ini terjadi perbedaan, meugang sebelumnya Rp300 ribu. Akan tetapi meugang kali ini Rp250 ribu. 

"Polanya masih dengan pola yang sama. Uang Rp 250 ribu yang kami kasih tanpa diberikan bukti resmi pembayaran," kata pedagang tersebut lagi.[faj]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda