Ketua Timsel Calon Anggota Panwaslih Aceh Dinilai Gagap Tanggapi Tudingan Peserta
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kelulusan 20 bakal calon anggota Panwaslih Provinsi Aceh dari ujian CAT dan psikologi menuai banyak protes dari sejumlah calon anggota lain yang tidak lulus.
Proses seleksi dinilai sangat tidak profesional dan transparan, timsel memiliki kepentingan kuat untuk meloloskan sekelompok orang tertentu dan membuang orang lain.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslih Aceh, Teuku Kemal Fasya menjelaskan, nilai CAT itu diakumulasi dengan soal esai dan ditambah lagi dengan nilai tes psikologi.
“Esai itu berdasarkan pengetahuan si peserta, kalau di esai ini kemudian lebih banyak unggul dari peserta yang merupakan komisioner, tentu saja karena mereka sudah punya pengalaman tentang masalah kepemiluan,” kata Kemal kepada Dialeksis.com, Selasa (21/3/2023).
Menanggapi hal itu, Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kota Banda Aceh, Hendra Saifullah mengatakan, jawaban Ketua Tim Seleksi Panwaslih Aceh, Teuku Kemal Fasha terkesan mencari alasan dan pembenaran saja atas upaya tim meluluskan orang tertentu dengan dalih yang lulus adalah para komisioner yang bagus dan benar menjawab ujian esai karena materi ujian esai tentang kepemiluan.
“Saudara Kemal Fasha lupa atau pura-pura tidak tahu bahwa yang ikut seleksi sebagian besar adalah para komisioner baik itu dari kalangan Panwaslih maupun KIP dari kabupaten kota, yang tentu juga menguasai tentang kepemiluan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.com, Rabu (22/3/2023).
Misal, sambungnya, Alhamda Komisioner KIP Kabupaten Aceh Tamiang selama 2 periode, nilai CAT nya 345 namun tidak lulus masuk 20 besar, apakah yang bersangkutan tidak tahu soal kepemiluan?
“Belum lagi sejumlah komisioner panwaslih kabupaten yang memiliki kapasitas yang baik dalam kepemiluan dan penanganan pelanggaran seperti Ramdona, SH (Panwaslih Bener Meriah) Hafidz (Panwaslih Aceh Besar dan 2 periode di KIP Aceh Besar), Ridwan Hadi mantan Ketua KIP Provinsi Aceh,” sebutnya.
Di samping itu, kata dia, terdapat sejumlah peserta lainnya yang nyatanya tidak lulus meski telah mengikuti ujian esai dengan baik dan ujian CAT dengan nilai yang baik, skor jauh lebih tinggi dari skor peserta lain yang diklaim oleh Kemal Fasha lulus karena memiliki pengetahuan di bidang kepemiluan.
Selanjutnya, kata Hendra, bagaimana Kemal Fasha menutupi bahwa sebagian besar peserta yang masuk dan lulus 20 besar adalah bukan komisioner, apakah mereka memiliki kemampuan sempurna dalam menjawab soal essay dimana soalnya tentang membuat kajian atas pelanggaran, membuat putusan dan hal lain yang sifatnya teknis.
“Bukankah pernyataan Kemal Fasha seperti memaksakan diri dan dapat dibilang gagap,” imbuhnya.
Menurut Hendra, dalih Kemal Fasha tentang akumulasi nilai, justru jadi terkesan tidak akademis, bagaimana mungkin mereka yang nilai CAT nya rendah, dan bukan orang yang berkecimpung dalam penyelenggara pemilu kemudian bisa lulus?
“Apakah mereka mampu membuat kajian dugaan pelanggaran, putusan atas sengketa proses pemilu, sebagaimana yang diklaim oleh Kemal Fasha,” tegasnya.
Hal ini, kata Hendra, membuat peserta lain bertanya-tanya atas munculnya nama seperti Muhammad Ali, Rukiyah Hanum, Maitanur dan lain-lain yang bukan para komisioner.
Menurutnya, jika Timsel Panwaslih mau menjawab tudingan-tudingan dari peserta justru sangat mudah untuk dilakukan, yakni dengan membuka hasil ujian CAT, Ujian Esai dan Psikotest. Maka akan nampak berapa hasil akumulasi dari ketiga skor tersebut, sehingga publik yakin tidak ada rekayasa dan upaya meluluskan orang tertentu.
“Namun kami tidak yakin Timsel akan berani untuk itu, karenanya situasi dan carut marut pelaksanaan seleksi calon anggota Panwaslih Aceh harus dilaporkan dan disampaikan pada Bawaslu RI, untuk mengambil langkah dan tindakan sebagaimana mestinya,” jelasnya lagi.
- DPRA akan Rekrut Calon Anggota Panwaslih Aceh, Ini Dasar Hukumnya
- Dialeksis Terima Dokumen dari Orang Tak Dikenal Terkait Pelanggaran Pansel Panwaslih Aceh
- Peserta Tes Calon Anggota Panwaslih Aceh Lapor Dugaan Kecurangan Timsel ke Bawaslu RI
- Teuku Kemal Fasya Jawab Sejumlah Tudingan ke Timsel Calon Anggota Panwaslih Aceh