Beranda / Berita / Aceh / Ketua Senat: UIN Ar-Raniry Harus Melebihi Kampus-kampus Lain di Aceh

Ketua Senat: UIN Ar-Raniry Harus Melebihi Kampus-kampus Lain di Aceh

Senin, 13 Agustus 2018 22:05 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Ist

Dialeksis.com - Ketua Senat UIN Arraniry Aceh Rusjdi Ali Muhammad masih menyimpan mimpi mengembangkan UIN Arraniry melebihi kampus-kampus lain di Provinsi Aceh.

"Harusnya kualitas kita melebihi kampus-kampus lain di Aceh terutama dari segi nilai-nilai keislaman yang kita terapkan di kampus. Seharusnya UIN ini lebih lagi, waktu lahir dulu selisih sedikit saja, Fakultas Ekonomi Unsyiah itu lahirnya tahun 1959 dan Fakultas Syariah lahirnya 1960, hanya selilih satu tahun," katanya kepada Dialeksis.com, Senin (13/*).

Rusjdi menyebutkan akreditasi Unsyiah saat ini A sementara UIN  masih B, dan dirinya sangat berharap kedepan UIN juga harus menyandang Akreditasi A.

"Tapi kalau visinya, UIN harus lebih substansial lagi, maksudnya substansi ilmu, substansi sejarah atau tradisi. dulu Aceh ini pusat studi keislaman di nusantara. di Aceh lahir tokoh besar saat itu," katanya.

Menurutnya, UIN sedikit tertinggal saat ini karena dulu mengkin dulu memfokuskan diri pada ilmu-ilmu keislaman saja, dan setalah menjadi UIN bertambahlah sejumlah prodi-prodi umum seperti Psikologi, Teknik dan sejumlah prodi lainnya. Dia berpesan kepada Rektor UIN yang baru terpilih agar memperkuat potensi-potensi yang ada agar UIN lebih di masa mendatang.

Saat ditanya terkait kebijakan rektor baru yang mengeluarkan kebijakan sapu bersih dan kebijakan sapu bersih itu banyak yang menyimpang terkait syarat dan ketentuan menjadi dekan, Rusdi menyebut diarinya tidak terlalu optimis cara-cara seperti itu.

"Jadi saya pikir perlu juga diingatkanlah, penting itu ada yang mengingatkan. Saya ketua senat, tapi mungkin dua hari lagi saya-saya juga disapu bersih,"katanya.

Dikatakan Rusjdi, dalam statuta yang ada memang tidak disebut secara tertulis bahwa setiap mengambil kebijakan itu rektor harus musyawarah dengan ketua senat.

"Jadi kalau rektor mau bergerak sendiri sah-sah saja karena diatur, yang tertulis juga ada yang dilanggar apalagi yang tidak disebut. Memang statuta baru di lingkungan UIN seluruh Indonesia agak aneh sedikit, yaitu rektor diangkat oleh Menteri Agama seratus persen, memang senat mengusulkan, dari Aceh kita mengusulkan lima orang, memang ada tim seleksi yang ditunjuk oleh menteri, ya anda taulah. harusnya diubah " katanya. []

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda