Ketua MK Sah Jadi Adik Ipar Jokowi
Font: Ukuran: - +
Ketua MK, Anwar Usman. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi menjadi adik ipar Presiden Joko Widodo usai menikah dengan Idayati.
Pernikahan itu digelar di Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/5/2022). Prosesi akad dilakukan dengan menggunakan adat Jawa.
Adapun pernikahan itu dimulai dengan prosesi pasrah tampi. Keluarga menyerahkan Anwar Usman kepada keluarga Idayati. Kemudian, akad nikah pun dilakukan. Jokowi menjadi Wali nikah Idayati.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga hadir menjadi saksi dari keluarga Idayati. Adapun saksi dari keluarga Anwar adalah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Saksi dan undangan pernikahan menyatakan ijab kabul sah. Anwar dan Idayati pun resmi menjadi suami istri. Ketua MK itu pun kini resmi menjadi adik ipar Presiden Jokowi. (CNN Ind)
- MK: Prajurit TNI-Polri Bisa Duduki Posisi Pj Kepala Daerah Setelah Mengundurkan Diri atau Pensiun
- MK Bereaksi terhadap Pengangkatan TNI/Polri Jadi Pj Kepala Daerah
- Silaturahmi ke Aceh, DR Salim akan Serahkan Bantuan kepada Ribuan UMKM
- Jadi Tuan Rumah GPDRR, PBB Apresiasi Penanganan Covid-19 di Indonesia