kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ketua KPI Akui Tak Tahu Ada Kasus Pelecehan di KPI

Ketua KPI Akui Tak Tahu Ada Kasus Pelecehan di KPI

Sabtu, 11 September 2021 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ketua KPI, Agung Suprio. [Tangkap Layar di kanal Youtube Deddy Corbuzier]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tengah menjadi sorotan oleh warganet pengguna media sosial Indonesia.

Mulai dari kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan kantor KPI yang baru-baru ini viral di jagat maya hingga kontroversi boleh tidaknya artis Saipul Jamil tampil di televisi atau media penyiaran lain.

Pada saat menjadi bintang tamu dalam podcast yang ditayangkan di kanal YouTube Deddy Corbuzier, yang dikutip Dialeksis.com, Sabtu (11/9/2021). Ketua KPI Pusat Agung Suprio memberikan pernyataan mengenai kasus dugaan pelecehan yang terjadi di KPI di tahun 2015, ia mengakui sangat terkejut, marah mendengar ada peristiwa pelecehan di KPI.

"Waktu gue baca rilis yang buat oleh korban, gue gebrak meja, kecewa, kenapa ada kasus begini di KPI. KPI yang biasanya mensensor bullying di seluruh siaran malah di KPI sendiri ada pelecehan," ungkapnya dengan kesal.

Agung meluruskan, kasus dugaan pelecehan itu terjadi di tahun 2015, sedangkan bullying itu dari tahun 2012-2014. Pada saat itu Agung belum menjadi Ketua KPI.

"Walaupun ada yang mengatakan di tahun 2019 masih terjadi bullying, pelaku memindahkan tas korban, tetapi saya sama sekali nggak tahu, saya tidak melihat kasus itu dan selama jadi komisioner tidak mendengar kejadian itu," jelasnya lagi.

Menurut Agung, alasan korban tidak melapor ketika dilecehkan, kemungkinan korban mengalami trauma yang cukup parah, malu, takut, tidak berani melapor ke atasan pada saat itu.

"Tahun 2017 korban juga melapor ke Komnasham dan gue nggak tahu juga," ucapnya.

Saat ini, pelaku sudah dirumahkan sekarang supaya dia dengan mudah mengikuti proses hukum. Agung juga baru saja mengetahui kalau pelaku sudah melaporkan korban dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Jika ada kasus bullying dan pelecehan akan dipecat secara tidak hormat, tanpa menunggu keputusan hukum, untuk korban sendiri kita dampingi, menyediakan konseling sampai korban sembuh kembali," kata Agung.

Akibat kasus tersebut, pihak KPI sudah mengevaluasi diri dengan membentuk ruang konseling lengkap dengan Psikolog, Psikiater dan bagi seluruh karyawan boleh mengirimkan email langsung ke Ketua KPI untuk melaporkan berbagai kejahatan.

Adapun dampak lainnya untuk KPI sendiri, bisa melakukan evaluasi internal di KPI terutama terkait dengan rekrutmen dan konseling. Di DPR RI ada RUU Kejahatan Seksual jadi bisa mempercepat itu. Bisa menginspirasi semua perusahaan di Indonesia untuk menyediakan ruang konseling dan jarak, dulu KPI gedung lama itu ruangan itu sangat berdempetan dan dapat terpancing terjadi pelecehan seksual.

"Dampak buruk untuk KPI mendapat banyak ancaman dari publik, saya sebagai Ketua KPI sangat malu atas kejadian ini," ucapnya dengan malu.

Saat Deddy bertanya dan meminta Agung untuk menganggap semua kejadian itu benar, apa yang akan KPI lakukan?

"Akan ada evaluasi internal sampai tuntas, karena KPI itu ada yang mengurusi karyawan, komisioner mengurus kebijakan seperti kasus Saiful Jamil, sekalipun tidak terbukti ini merupakan tambaran besar untuk KPI dan akan kita evaluasi, bisa belajar banyak, kita punya banyak PR," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda