Beranda / Berita / Aceh / Ketua KoPPA: Perayaan Tahun Baru Masehi Bukan Budaya Aceh

Ketua KoPPA: Perayaan Tahun Baru Masehi Bukan Budaya Aceh

Senin, 31 Desember 2018 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Safrizal S
Ketua Komite Persatuan Pemuda Aceh (KoPPA), Abdul Jabbar.

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Perayaan tahun baru masehi yang sangat dinanti-nanti umat kristiani merupakan budaya yang sudah mengakar di dunia bahkan di Indonesia. Perayaan ini umumnya dilakukan dengan beragam ungkapan kebahagiaan oleh masyarakat khususnya umat nasrani.

Seperti diketahui perayaan ini banyak dilakukan dengan kembang api, arak-arakan keliling Kota, pesta, dan berkumpulnya pria dan wanita di satu tempat untuk berbagai ritual seperti berdoa dan melantunkan harapan-harapan dalam bentuk keceriaan.

Tidak seperti di provinsi lain pada umumnya, pemerintah Kabupaten dan Kota di seluruh Aceh melarang perayaan tahun baru masehi.

Hal ini diaminkan ketua Komite Persatuan Pemuda Aceh (KoPPA) Abdul Jabbar, melalui pernyataannya disebutkan perayaan tahun baru masehi tidak dikenal di Aceh dan bukan merupakan budaya Aceh yang sejatinya memiliki aturan syariat Islam.

"Perayaan tahun baru masehi tidak dikenal dan bukan budaya disini (Aceh) karena kita memiliki hukum kita sendiri yaitu syariat Islam," ungkapnya via telepon minggu dini hari.

Toleransi Bukan Berarti Ikut Merayakan.

Sementara itu, Jabbar juga mengatakan, salah jika mengartikan toleransi adalah ikut merayakan ritual dan budaya agama lain.

"Toleransi itu bukan ikut merayakan tapi tidak mengganggu umat agama lain beribadah sesuai kayakinan masing-masing. Itu makna dari lakum dinukum wa liya dini jadi jangan ada plesetan makna disini," katanya lagi.

warga muslim Aceh bukanlah katak di bawah tempurung yang menutup diri dan menafikan budaya dan agama lain.

"Buktinya di Aceh bebas beragama dan tidak diganggu tetapi merupakan hak kami untuk melarang warga kami yang muslim untuk ikut budaya di luar budaya Islam," ujarnya

Jabbar melalui konferensi perss nya mengatakan, pemuda Aceh melalui KoPPA sangat mendukung kebijakan pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh dalam hal perayaan tahun baru masehi. Menurutnya hal tersebut tidak bertentangan dengan hukum.

"Kami pemuda Aceh sangat mendukung kebijakan ini. Dan ini tidak melanggar hukum," pungkasnya. (saf)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda