Ketua Komisi II DPRA: Tertibkan Tambang Ilegal yang Dibacking Para Cukong
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komisi II DPRA, Irpannusir meminta agar Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menertibkan tambang-tambang ilegal yang tersebar di seluruh Aceh.
"Tambang ilegal yang dibacking oleh cukong-cukong ini harus ditertibkan, itu yang kita minta kepada Dinas ESDM dan DPMPTSP Aceh. Sebab alat-alat berat mereka diduga sudah masuk ke wilayah-wilayah seperti di Woyla, Beutong dan Aceh Tengah," ujar Irpannusir kepada Dialeksis.com, Rabu (13/1/2021).
"Kemudian kalau ada tambang-tambang yang legal tapi tidak memberikan kontribusi terhadap Pemerintah Aceh dan masyarakat, maka kita minta Dinas ESDM dan DPMPTSP evaluasi itu," tambahnya.
Ketua Komisi II DPRA itu juga meminta agar, Dinas ESDM membuatkan regulasi terhadap tambang-tambang yang dikelola oleh rakyat.
"Kita minta pemerintah ini berpihak ke rakyat persoalan tambang. Jadi kalau misalkan pemerintah membuat regulasi tentang tambang, rakyat kecil ini nggak was-was dia," ujar Irpannusir.
"Artinya lebih mengutamakan dan berpihak terhadap rakyat. Biarlah rakyat yang menikmati hasil-hasil alam itu," tambahnya.
Di samping itu, Irpannusir juga meminta kejelasan tentang pengelolaan Blok B. "Gubernur sudah berusaha maksimal agar itu bisa kita kelola, kemudian PT PEMA dan BPMA tidak mampu, jadinya sayang. Makanya kita minta Dinas ESDM bersama PT PEMA itu mereka mampu tidak, makanya kita minta kejelasan," tambahnya.
"Kita minta Dinas ESDM buat target, ini sekarang kan sudah diperpanjang ke Pertamina Hulu Energi (PHE) karena kita belum siap. Dan kita tidak tahu berapa lama ini. Tapi kalau misal kita mampu, ya sudah, kasih batas waktu. Begitu yang kita minta ke Dinas ESDM. Dan mereka sampaikan akan kooperatif dan berusaha terus agar ini segera dipegang oleh PT PEMA, sampai dia betul-betul mampu," tutupnya.
Diketahui sebelumnya Komisi II DPRA melaksanakan rapat perdana di awal tahun 2021 dengan mitra kerja di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPR Aceh. Rapat tersebut dengan agenda mendengar paparan Dinas ESDM Aceh dan Dinas DPMPTSP Aceh.