Beranda / Berita / Aceh / Ketua ISMI Aceh : Penggusuran Pasar Kartini Sesuai Aturan Dan Komunikatif

Ketua ISMI Aceh : Penggusuran Pasar Kartini Sesuai Aturan Dan Komunikatif

Senin, 24 Mei 2021 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ketua Ikatan Saudagar Muslim Indonesia(ISMI)Aceh, Nurchalis, S.P, M.P [Dok. ISMI.id]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Program relokasi pasar Peunayong yang direncanakan akhir-akhir ini di Banda Aceh menuai banyak polemik. Pedagang yang berjualan di pasar Peunayong menolak atas kebijakan ini, dikarena lokasi yang ditentukan dalam program relokasi ini dikatakan tidak layak untuk berdagang, lokasi yang dimaksud adalah pasar Almahirah, Banda Aceh.

Pedagang yang sudah lama berjualan di pasar Kartini, Peunayong, Banda Aceh menolak keras atas program relokasi ini. Kebanyakan dari pedagang yang ada disana sudah lama berjualan disana hingga puluhan tahun, salah satu pedagang mengatakan “ini tempat kami untuk mencari nafkah, kami semua yang ada disini semua keluarga” ujar salah satu pedagang

Pedagang mengatakan bahwasannya lokasi tersebut terlalu kecil kapasitasnya, dan tidak mampu menampung para pedagang yang berjualan di pasar Almahirah. Ketua Ikatan Saudagar Muslim Indonesia(ISMI)Aceh, Nurchalis, S.P, M.P memberi pandangan mengenai program relokasi ini kepada Dialeksis.com, Senin(24/05/2021).

“Apa yang sudah direncakan pemerintah Kota Banda Aceh ini sudah melewati tahapan-tahapan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi dan aspek pembangunan kota. Sekarang menjadi tugas kita saat ini mempertajam koordinasi yang dibangun antara pedagang dan pemkot” jawabnya

Dirinya mengatakan, program relokasi ini sudah direncakan dua kali, namun selalu mendapat kendala. Program bertujuan untuk membuat pasar yang baru atau pasar terpadu. Namun bila pemkot Banda Aceh tidak melakukan audiensi dengan pedagang, akan ada konsekuensi antara pedagang dan Pemkot nantinya.

Ia juga menambahkan, konsekuensi yang mungkin terjadi, jika tahapan pembangun dilakukan untuk menjadikan pasar yang layak, maka dibutuhkan audiensi yang kuat antara pedagang dan pemkot, namun jika tidak maka itu hanya akan menjadikan sebuah masalah yaitu ketidakpuasan pedagang dan mengurangi pendapatan kepada pedagang, apalagi yang sudah puluhan tahun berjualan disitu.

Konsekuensi kedua untuk pemkot Banda Aceh, jika ini tidak dilakukan pembenahan, tentunya ini tidak memperindah estetika dalam sebuah tradisi pembangunan mewujudkan kesejahteraan dan memperindah kota.

Nurchalis mengatakan, perpindahan lokasi berdagang atau pasar ke pasar lainnya itu lazim dan lumrah, namun disini pemkot harus bisa mempertegas kebijakan dalam program relokasi ini.

“peran pemkot sendiri dalam program ini sangat penting, pemkot benar-benar harus bisa meyakinkan pedagang dengan adanya program ini tidak mengurangi pendapatan mereka, justru bisa menjadi mensejahterakan mereka dalam program relokasi ini” tutupnya kepada dialeksis.

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda