kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ketua DPRA: Kita Sudah Ingatkan Pak Plt Gubernur Aceh

Ketua DPRA: Kita Sudah Ingatkan Pak Plt Gubernur Aceh

Senin, 31 Agustus 2020 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indra Wijaya

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, H. Dahlan Jamaluddin. [Foto: Indra Wijaya/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terkait Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang tidak menghadiri persidangan penyampaian dan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun anggaran 2019, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) H. Dahlan Jamaluddin mengatakan pihaknya sudah mengingatkan Plt Gubernur Aceh untuk hadir pada pembukaan masa persidangan DPRA 2020.

"Kita sudah mengingatkan pak Plt Gubernur Aceh kare mengingat pentingnya persidangan Qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun 2019 kita sudah mengingatkan pak Plt Gubernur," kata Dahlan kapada wartawan usai mengetok palu penundaan rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Senin (31/8/2020).

Ia mengatakan, pihaknya juga sudah menyurati Plt Gubernur Aceh untuk hadir menyampaikan pengantar rancangan Qanun APBA tahun anggaran 2019.

"Yah, seperti kita lihat pada hari ini dalam forum sidang terhormat (Paripurna) beliau (Plt Gubernur Aceh) tidak dapat hadir dan hanya diwakili oleh pak Sekda saja," ujarnya.

"Karena beliau tidak hadir, jadi forum yang terhormat memutuskan agar rapat perancangan Qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA ditunda sambil menunggu komunikasi kapan jadwal pak Plt Gubernur Aceh bisa menghadiri sidang paripurna," pungkasnya. (IDW)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda