kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ketua DPRA: Hasil Konsultasi Dengan Kemendagri Ikuti Aturan

Ketua DPRA: Hasil Konsultasi Dengan Kemendagri Ikuti Aturan

Rabu, 17 November 2021 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin menyebutkan soal rapat konsultasi dengan Kemendagri tidak ada hal urgen yang dibahas, semuanya normatif sesuai aturan.

“Hasil konsultasi biasa saja terkait dengan pembahasan penggangaran tahun 2022. Tidak ada hasil yang disepakati atas fasilitasi Kemendagri. Prinsipnya mengikuti peraturan perundang- undangan,” sebut ketua DPRA Dahlan Jamaluddin menjawab Dialeksis.com, Rabu (17/11/2021) via selular.

Menurutnya, dalam pertemuan dengan Kemendagri semuanya membicarakan tentang keadaan sesuai dengan ketentuan. Masalah ada beberapa pembahasan antara Banggar dengan TAPA dari awal sudah difasilitasi, akan terus dilakukan pembahasannya. 

“Nantinya kan dapat dievaluasi, karena dari awal sudah dikomunikasikan. Jadi pertemuan dengan Kemendagri tidak ada khusus yang dibahas, karena pada prinsipnya sesuai dengan perundang-undangan yang ada saja,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRA melakukan rapat konsultasi terkait pembahasan APBA 2022. Rapat itu berlangsung di Kantor Kemendagri, Selasa (16/11/2021).

Rapat konsultasi itu dipimpin oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Dr. Bahri. Sedangkan dari DPRA hadir Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, Dalimi, Safaruddin, Azhar Abdurrahman, Samsul Bahri, Fahlevi Kirani, Ridwan Abubakar, serta HT. Ibrahim.

Sementara dari TAPA hadir Kepala BPKA Azhari, Kabid. Program dan Pendanaan Pembangunan Bappeda M. Ikhsan. Rapat tersebut memperkokoh kesepahaman persepsi antara eksekutif dan legislatif dalam hal mewujudkan APBA yang lebih baik.

Sesuai jadwal yang disepakati, pembahasan APBA 2022 telah berlangsung sejak 10 November 2021 dan sampai saat ini pembahasan terus masih berlangsung. (Baga)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda