kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ketua DPRA: Catatan IDI, 1 Juta Warga Aceh Mengidap Penyakit Kronis

Ketua DPRA: Catatan IDI, 1 Juta Warga Aceh Mengidap Penyakit Kronis

Senin, 14 September 2020 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indra Wijaya
[Foto: Indra Wijaya/Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin mengatakan, berdasakan temuan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebanyak satu juta warga Aceh mengidap penyakit kronis, seperti sakit jantung.

"Temuan IDI itu mencakup sakit jantung, ginjal, paru-paru, hipertensi dan lain sebagainya. Dan mereka itu orang yang sangat rentan terpapar korona," kata Dahlan, saat melakukan konferensi pers terkait evaluasi penangan Covid-19 di Ruang Serbaguna DPRA, Banda Aceh, Senin (14/9/2020).

Kata Dahlan, berdasarkan catatan IDI itu peningkatan kasus positif Covid-19 di Aceh hampir menyentuh angka 3000 orang dalam kurun waktu dua bulan. Dan itu menurutnya bukanlah hal yang wajar.

Ia juga mengatakan, satu juta warga Aceh yang mengidap penyakit kronis itu bukan angka yang kecil. Itu merupakan seperlima penduduk Aceh.

"Bisa dikatakan, jika penyebaran wabah ini tidak bisa dihentikan, maka kita akan kehilangan minimal seperlima penduduk. Lima kali lipat dari becana tsunami 16 tahun silam," jelas Dahlan.

Oleh karena itu kata Dahlan, pihaknya mendesak pemerintah Aceh untuk melakuka swab massal di Aceh untuk mengetahui kluster-kluster penyebaran seperti apa di Aceh.

"Sekarang kita tidak tahu lagi kluster mana di Aceh. Maka langkah praktis yang harus dilakukan adalah swab massal," ungkap Dahlan.

Menurutnya, swab massal itu perlu dilakukan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di Aceh.

"Setelah kita tahu berapa jumlah positif dari swab massal itu, kita bisa traking dan bisa mengambil kebijakan yang tepat kedepannya," tuturnya. 

Selain itu ia juga menyarankan agar Pemerintah Aceh melakukan pembatasan fisik secara massal. Pada peraturan Pemerintah Aceh Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB, dijelaskan bahwa pemerintah dapat melakukan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB).

"Pemerintah bisa melakukan PSBB. Melihat kondisi penambahan pasien positif korona yang melonjakl tinggi, sudah cukup syarat bagi pemerintah Aceh untuk mengajukan penerapan PSBB kepada Menteri Kesehatan," pungkasnya.(IDW)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda