kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ketua DPRA Bantah Forbes DPR RI: Dirut BAS Tak Harus Berasal dari Aceh

Ketua DPRA Bantah Forbes DPR RI: Dirut BAS Tak Harus Berasal dari Aceh

Senin, 20 Februari 2023 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Azril

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri atau dikenal Pon Yahya. [Foto: ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator dan Anggota Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memilih putra Aceh menjadi Dirut BAS. Selain untuk menjaga sirkulasi kepemimpinan perbankan di Aceh, memilih Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS) yang juga orang Aceh diharapkan untuk menjaga martabat Aceh.

“Dirut BAS harus orang Aceh. Itu harga mati alias tidak ada negosiasi. Lebih baik dirutnya orang Aceh meskipun kompetensinya belum sempurna. Nanti bisa ‘learning by doing’ dalam perjalanannya ke depan. Jika bukan orang Aceh, Forbes akan menolak dan menyampaikannya ke OJK Pusat,” kata Nasir Djamil.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri atau dikenal Pon Yahya membantah pernyataan FORBES DPR RI perihal calon Dirut BAS harus berasal dari Provinsi Aceh.

Ia menegaskan, setiap calon Dirut BAS tidak harus berasal dari Provinsi Aceh asalkan calon yang akan menjabat ahli di bidangnya. Harusnya setiap perekrutan dan penetapan, pihak DPR RI tidak harus masuk terlalu dalam karena pihak yang harusnya berhak memberikan statement adalah DPR Aceh.

"Seharusnya DPR RI melihat dalam kacamata DPR RI, harus warga Indonesia tidak mesti ada kalimat yang seolah-olah ada pertikaian antara Aceh dengan bukan Aceh," kata Pon Yahya kepada Dialeksis.com, Senin (20/2/23).

Saiful Bahri melanjutkan, seharusnya proses perekrutan tersebut diserahkan saja pada pihak manajemen sesuai yang telah dijalankan sehingga tidak terdapat pernyataan seolah-olah Aceh bukan bagian dari Negara Republik Indonesia.

“Begitu pun dalam hal perekrutan Dirut BAS sendiri, tidak baik DPR RI berbicara Dirut BAS harus dari Aceh. Maka, biarkan saja mengalir dengan sendirinya kalau memang orang Aceh menjadi Dirut BAS berarti sudah ketetapan,” tuturnya.

Politisi Partai Aceh ini melanjutkan, harusnya kalimat Aceh dan bukan Aceh sebaiknya pejabat setingkat DPR RI jangan bermain dengan dinamika seperti itu, mengingat semua warga Indonesia sama di mata hukum hingga siapa saja boleh mencalonkan.

Dia menilai, sejauh ini pihak OJK sudah profesional dalam melakukan tugasnya termasuk perekrutan calon Dirut BAS, sehingga tidak bisa diintervensi oleh lembaga lain.

“Kita Cuma bisa berharap siapapun nanti yang ditunjuk oleh Gubernur Aceh, lebih kurang dia harus terbuka dan memudahkan rakyat untuk mengambil modal bekerja, agar dapat mengurangi jumlah pengangguran termasuk angka kemiskinan,” tutupnya.


Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda