Beranda / Berita / Aceh / Ketua dan Pengurus DWP di 4 Kabupaten dan Kota Resmi Dikukuhkan

Ketua dan Pengurus DWP di 4 Kabupaten dan Kota Resmi Dikukuhkan

Selasa, 22 September 2020 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua DWP Aceh Safrida Yuliani Mengukuhkan Ketua dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Masa Bakti 2019-2024 di 4 Kabupaten dan Kota secara virtual dari Aula Sekretariat DWP Aceh, Banda Aceh, Selasa (22/9/2020). [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) masa Bakti 2019-2024 di 4 Kabupaten dan Kota resmi dikukuhkan oleh ketua DWP Aceh Safrida Yuliani, Selasa (22/09/2020).

Prosesi pengukuhan yang berlangsung secara virtual di aula Sekretariat DWP Aceh yang berada di kawasan Lampineung, Kota Banda Aceh tersebut disaksikan langsung oleh seluruh pengurus DWP Aceh. Dan tentunya, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Adapun Ketua DWP yang dikukuhkan yaitu Ketua DWP Kota Sabang, Cut Asriani, Ketua DWP Kabupaten Gayo Lues, Hj. Nurmasidah, Ketua DWP Kabupaten Aceh Jaya, Hj. Syarifah Sri Rahayu, dan Ketua DWP Kota Subulussalam, Samijawati.

Dalam sambutannya, Safrida Yuliani menyampaikan, sudah selayaknya DWP menguatkan kembali prinsip serta mengambil peran strategis dalam pembangunan suatu daerah, mengingat DWP adalah salah satu organisasi masyarakat perempuan terbesar di Indonesia saat ini.

Maka itu, kata Safrida, DWP perlu menyelaraskan diri dengan tuntutan perubahan lingkungan, sehingga DWP mampu meningkatkan kapabilitas dan mampu menyesuaikannya dalam rangka mendukung pencapaian pembangunan di daerah.

"Pada Munas DWP Desember lalu di Jakarta telah disahkan Rencana Strategis DWP 2019-2024 yang mengacu kepada Visi dan Misi Nasional. Renstra DWP 2019-2024 merupakan ungkapan tekad dan keseriusan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Pusat untuk mengembangkan organisasi yang modern dan profesional dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan zaman dalam rangka pembangunan daerah," kata Safrida.

Sebagai wadah perkumpulan para istri Aparatur Sipil Negara (ASN), DWP harus berperan aktif dalam mendukung seluruh program kerja pemerintah khususnya membantu menyejahterakan anggota, keluarga, masyarakat sekaligus meningkatkan peran perempuan dalam bidang pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, dan politik.

"Pemerintah Aceh saat ini sedang mengejar capaian program pembangunan untuk mewujudkan ‘Aceh Hebat’ yang sejahtera, maka sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkannya," ujar Safrida.

Bukan hanya itu, DWP juga akan terus berkomitmen membantu pemerintah dalam upaya memberantas Covid-19 di Aceh dengan ikut serta mengkampanyekan penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran. Salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan TP PKK Aceh untuk menyukseskan penerapan tatanan normal baru di seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

"Saya harapkan, DWP Kabupaten/ Kota bisa bekerjasama dengan Penasehat DWP atau Istri Bupati/ Walikota selaku Ketua TP PKK untuk meneruskan kegiatan serupa di daerahnya masing-masing. Paling kurang DWP dapat menerapkan protokol kesehatan di lingkungan keluarganya selanjutnya dapat dicontohkan oleh lingkungan sekitar. Dengan terlibatnya DWP akan memberi energi positif dalam mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.

Selain itu, DWP juga memiliki peran penting lainya yaitu ikut terlibat dalam pembentukan karakter anak usia dini dimana periode usia dini pada anak merupakan periode emas untuk pembentukan otak anak. Oleh karena itu keterlibatan DWP dalam menunjang program PAUD sangat diharapkan oleh pemerintah.[]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda