kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ketua CDOB Bandar Khalifah Lakukan Konsolidasi Bersama P70

Ketua CDOB Bandar Khalifah Lakukan Konsolidasi Bersama P70

Minggu, 12 Desember 2021 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Dalam rangka percepatan mewujudkan pemekaran daerah dari kabupaten Aceh Timur, Ketua CDOB Bandar Khalifah Fattah Fikri terus melakukan Sosialisasi dan Konsolidasi dengan berbagai kalangan. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Peureulak - Sabtu (11/12/2021), dalam rangka percepatan mewujudkan pemekaran daerah dari kabupaten Aceh Timur, Ketua CDOB Bandar Khalifah Fattah Fikri terus melakukan Sosialisasi dan Konsolidasi dengan berbagai kalangan.

Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Minggu (12/12/2021), Sabtu malam, (11/12/2021) pukul 20.00 WIB Ba'da Isya Tim relawan melakukan temu ramah dengan sejumlah Tokoh Peureulak yang berdomisili di Kota Langsa yang tergabung dalam komunitas P70. 

Fattah Fikri yang dipercaya sebagai ketua Team Relawan CDOB Bandar Khalifah tidak menyia-nyiakan waktu dan kesempatan guna memperoleh dukungan dan saran atas apa yang telah dilakukan selama ini. 

Temu ramah ini dilaksanakan usai Ta'ziah disalah satu keluarga dari komunitas P70 diperlak. Hadir dalam pertemuan tersebut Azhari yang merupakan tokoh birokrasi di kabupaten Aceh Timur dan sejumlah tokoh akademisi dan praktisi lainnya.

Dalam sambutannya, Azhari mengatakan, prinsipnya kita harus memdukung, karena tujuan ini sangat mulia, kami unsur P70 siap mendukung pemekaran karena pemekaran sangat lah penting untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Azhari meminta kepada Fattah Fikri untuk terus melakukan konsolidasi dengan keuchik seluruh gampong agar bersedia menyiapkan rekomendasi dan sejumlah syarat lainnya, bil semua administrasi sudah lengkap, maka tidak sulit utk mewujudkan pemekaran ini.

Sementara itu, dalam sambutannya Fattah Fikri juga melaporkan progres hasil konsolidasi dan sosialisasi yang telah dilakukan selama ini bahwa beberapa kecamatan sudah memberikan dukungan melalui rekomendasinya, kita sama-sama memberikan pemahaman bahwa gerakan ini adalah gerakan yang dilindungi oleh undang-undang dan sah secara konstitusional.

Disamping itu, "Pemekaran ini juga merupakan amanah yang pernah diikhtiarkan oleh ulama kita bersama yaitu Ayah leuge atau Tgk.H.Bukhari Hasan, maka kami dari team CDOB sangat berharap agar komunitas P70 memberi dukungan positif dari usaha mulia ini," harapnya. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda