Beranda / Berita / Aceh / Kesiapan PLN Aceh Menghadapi Memenuhi Kebutuhan Listrik Kawasan KEK

Kesiapan PLN Aceh Menghadapi Memenuhi Kebutuhan Listrik Kawasan KEK

Selasa, 29 September 2020 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

[Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Perusahaan Listrik Negara (PLN) atau nama resminya adalah PT PLN perusahan dibawah kendali BUMN. Dalam menjalankan pengoperasiannya terkadang mengalami gangguan. Tentunya banyak penyebab membuat aliran listrik menjadi terganggu. Hal ini dialami masyarakat Aceh guna mendalami sekaligus publik mengetahui sebabnya dan langkah pengembangan listik ke depannya. 

Ketika dialeksis bertanya apakah dalam sebulan mendatang PLN akan mengalami gangguan. Manajer Komunikasi PLN UIW Aceh T. Bahrul Halid melalui Asisten Manajer Manajemen Stakeholder Mukhtar Juned menjelaskan kepada Dialeksis.com (29/02/2020) mengatakan, gangguan tidak bisa diprediksi karena gangguan bukanlah sebuah perencanaan, gangguan bisa terjadi kapan saja, dimana saja dan penyebabnya pun bermacam-macam.

Dirinya menjelaskan macam-macam type gangguan pertama, Technical fault (Gangguan secara teknis). Gangguan ini bisa terjadi karena gagalnya peralatan di Instalasi milik PLN. Untuk mengatasi gangguan tupe ini, PLN secara rutin melakukan inspeksi peralatan guna mitigasi awal agar gangguan peralatan bisa diminimalisir dan tidak terjadi berulang. Contoh gangguan, rusak pembangkit, rusak penghantar, kerusakan pada transformator dan lain sebagainya yang bersifat internal secara teknis.

Kedua, Natural Disasters (Gangguan terjadi akibat bencana alam atau force majeure. Gangguan ini tidak bisa diprediksi kapan, dimana dan berapa lama. Gangguan ini sangat rumit dan agak susah dikendalikan karena bersifat alam namun mitigasi awal tetap dilakukan saat pembangunan jaringan awal dengan mempertimbangkan kondisi geografis dilapangan. Gangguan ini seperti banjir, gempa bumi, angin kencang dll.

Ketiga, Emergency State (force majeure). Sama halnya dengan gangguan type kedua diatas namun ini lebih spesifik ke human error, misalnya kebakaran, tiang ditabrak kendaraan, penebangan pohon yang menyebabkan tumbang ke jaringan listrik dll.

“Dari semua gangguan diatas, untuk melakukan perbaikan atau menormalkan kembali supply listrik membutuhkan waktu yang tidak sebentar, tergantung bagaimana kondisi kerusakan yang terjadi,” jelasnya kembali.

Pemiliharaan jaringan dilakukan setiap kapan, Mukhtar Juned menjelaskan ada 2 jenis pemeliharaan (Perawatan) yang kami lakukan: Planned Maintenance (Perawatan/Pemeliharaan Terencana). Planned Maintenance adalah kegiatan perawatan/pemeliharaan yang dilaksanakan berdasarkan perencanaan terlebih dahulu. Pemeliharaan perencanaan ini mengacu pada rangkaian proses dari kondisi sistem (pembangkit, peralatan, Instalasi).

“Perawatan terencana terbagi ke preventive maintenance (perawatan pencegahan), scheduled maintenance (perawatan terjadwal), dan predictive maintenance (perawatan prediktif),” paparnya.

Pemeliharaan/perawatan Planned Maintenance menurut Mukhtar Juned memungkinkan dibuat pengumuman kepada pelanggan tentang jadwal dan estimasi pekerjaan karena bersifat terencana.

Selanjutnya dialeksis bertanya pengembangan energi listrik dilakukan PLN, khususnya di Aceh ke depannya. Menurut Mukhtar Juned, PLN khususnya PLN Aceh berkewajiban menyediakan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup kepada masyarakat di seluruh Aceh secara terus menerus, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

“PLN Aceh pada prinsipnya bermaksud melayani kebutuhan tenaga listrik seluruh masyarakat di Provinsi Aceh,” ujarnya.

Ia menambahkan lagi, penyediaan tenaga listrik dilakukan dengan merencanakan penambahan pembangkit, transmisi dan GI serta distribusi untuk mempercepat peningkatan rasio elektrifikasi dengan menyambung konsumen residensial baru dalam jumlah yang cukup tinggi setiap tahun, dan melayani daftar tunggu konsumen besar yang ada dengan memperhatikan kesiapan pasokan. 

Sejalan jika merujuk pada Pasal 28 dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009  tentang Ketenagalistrikan, PLN selaku Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk kepentingan umum wajib menyediakan tenaga listrik secara terus-menerus, dalam jumlah yang cukup dengan mutu dan keandalan yang baik.

Dengan demikian PLN Aceh harus mampu melayani kebutuhan tenaga listrik saat ini maupun di masa yang akan datang agar PLN dapat memenuhi kewajiban yang diminta oleh Undang-Undang tersebut. Sebagai langkah awal PLN Aceh harus dapat memperkirakan kebutuhan tenaga listrik yang didorong oleh beberapa faktor utama, yaitu pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan penduduk dan program elektrifikasi serta program pemerintah diantaranya membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Mukhtar Juned juga memberitaukan, bahwa seiring dengan program pemerintah untuk membangun KEK, PLN Aceh diharapkan dapat memenuhi kebutuhan listrik kawasan-kawasan yang telah dicanangkan pemerintah sebagai KEK.

Untuk diketahui Mukhtar Juned menjelaskan lebih dalam, bahwa saat ini pasokan energi listrik Aceh melalui transmisi 150 kV dan dengan pembangunan transmisi 275 kV maka distribusi listrik akan dua jalur. Artinya jika sistem pertama terganggu maka suplai akan dilakukan melalui jalur kedua.

“Pembangunan sistem transmisi tersebut akan dapat meminimalisir pemadaman listrik yang terjadi di Aceh dan Banda Aceh khususnya karena ada distribusi dari dua jalur, artinya, jika ada gangguan pada sistem transmisi 150 kV maka akan didistribusi nantinya melalui transmisi 275 kV,” tutupnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda