Beranda / Berita / Aceh / Kepala Sekolah Se-Banda Aceh Dibekali Pendidikan Anti Korupsi dan Integritas

Kepala Sekolah Se-Banda Aceh Dibekali Pendidikan Anti Korupsi dan Integritas

Selasa, 12 September 2023 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Penjabat Wali Kota Banda Aceh Amiruddin saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Integritas bagi para kepala sekolah TK, SD dan SMP se-Banda Aceh, Selasa (12/9/2023). [Foto: Humas Banda Aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui dinas pendidikan dan kebudayaan, menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Integritas bagi para kepala sekolah TK, SD dan SMP se-Banda Aceh, Selasa (12/9/2023).

Acara yang berlangsung di Aula Gedung Mawardy Nurdin itu, diibuka secara resmi oleh Penjabat Wali Kota Banda Aceh Amiruddin. Turut hadir di sana, perwakilan unsur Forkopimda, Kadisdikbud Sulaiman Bakri, dan para kepala sekolah, baik dari sekolah negeri maupun swasta.

Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin mengatakan sosialisasi anti korupsi dan integritas ini sangat penting dalam membangun kepemimpinan yang kuat dan memberantas perilaku koruptif di semua sektor, termasuk di sektor pendidikan.

“Kita berkumpul untuk mengupas tuntas permasalahan korupsi serta membahas langkah-langkah yang dapat kita ambil sebagai kepala sekolah dalam membangun integritas, dan menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari korupsi,” katanya.

Menurut Amiruddin, korupsi sebagai salah satu penyakit sosial yang merugikan bangsa, tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan yang kecil. 

“Kita semua harus berkomitmen untuk melawan korupsi dan menciptakan budaya integritas yang kuat,” ujarnya.

“Kepala sekolah berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai integritas kepada seluruh warga sekolah. Kepala sekolah harus menjadi contoh yang baik serta mampu menginspirasi guru, siswa, dan staf sekolah untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip kejujuran dan transparansi,” katanya.

Sebab itu, kata Amiruddin, dalam melaksanakan tugas kepemimpinan harus tertuju pada penerapan tata kelola yang baik dan akuntabilitas. Kepala sekolah berperan aktif dalam memastikan penggunaan dana pendidikan sesuai dengan peruntukannya, serta memeriksa dengan seksama segala bentuk pengadaan barang dan jasa untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.

“Kepala sekolah juga harus mendorong partisipasi aktif orang tua dalam pengawasan dan pengelolaan sumber daya sekolah. Sebagai bagian pelayan masyarakat, kita harus membangun komitmen bersama untuk melawan praktik korupsi dalam berbagai bentuknya,” katanya.

Amiruddin pun mengajak para semua peserta sosialisasi untuk turut serta mengembangkan ide mengemas pelajaran yang memasukkan pemahaman tentang korupsi, penyebab korupsi, dan dampak negatifnya. 

“Siswa juga diajarkan etika, integritas, transparansi, dan akuntabilitas," tuturnya.

“Sekolah dapat membentuk kelompok siswa yang fokus pada pencegahan korupsi dan mempromosikan integritas. Kelompok ini dapat mengadakan kegiatan seperti diskusi, seminar, atau lokakarya tentang masalah korupsi dan cara mengatasinya,” lanjutnya.

Sementara itu, Kadisdikbud Sulaiman Bakri menyampaikan kegiatan tersebut diikuti oleh 130 kepala sekolah yang terdiri dari jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP. Sementara 15 orang lainnya merupakan ketua komite sekolah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada kepala sekolah dan para komite sekolah terkait pengelolaan Dana BOS, agar para terhindar dari penyalahgunaan dana pemerintah,” katanya. [HBA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda