kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kepala Pelaksana BPBA menjadi Panelis Seminar Internasional AAUI 2019

Kepala Pelaksana BPBA menjadi Panelis Seminar Internasional AAUI 2019

Selasa, 23 April 2019 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh, H. Teuku Ahmad Dadek, SH. saat menyampaikan paparannya dalam seminar internasional AAUI ke-5 tahun 2019, Selasa (23/4/2019) di Jakarta.


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kembali dipercaya melaksanakan seminar tahunan dengan tema pengalihan risiko bencana alam. 

Seminar Internasional AAUI ke-5 Tahun 2019 dilaksanakan di Kempinski Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Selasa (23/04/2019). 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh, H. Teuku Ahmad Dadek, SH. diundang oleh pihak AAUI sebagai Panelis diskusi panel sesi kedua dengan topik bahasan apa yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Aceh) terkait manajemen risiko dan peningkatan kesadaran terhadap risiko bencana alam. 

Teuku Dadek diberikan kesempatan selama 20 menit untuk menyampaikan paparan dan dilanjutkan dengan diskusi.  

Sebuah studi baru-baru ini yang dilakukan oleh Swiss Re Institute telah menyoroti tren meningkatnya kerugian akibat bencana yang terkait dengan bencana di seluruh dunia. 

Pada tahun 2018 saja secara keseluruhan yang diasuransikan terkena bencana diperkirakan 79 miliar USD dan lebih tinggi dari rata-rata dalam 10 tahun terakhir. 

Sementara dari sudut pandang kerugian ekonomi, total kerugian ekonomi yang timbul dari bencana alam di seluruh dunia diperkirakan mencapai 155 miliar USD yang berarti hanya sekitar 51% dari kerugian yang diasuransikan. 

Angka-angka tesis tidak hanya menunjukkan meningkatnya biaya yang ditimbulkan bencana alam dalam dekade terakhir tetapi juga menunjukkan bahwa ada kesenjangan cakupan yang signifikan dalam risiko bencana alam. 

AAUI merupakan organisasi yang menjalankan segala usahanya bersifat nirlaba dengan senantiasa mentaati segala ketentuan hukum yang berlaku yang didirikan pada tanggal 21 Juni 2002. 

Saat ini AAUI telah memiliki 84 anggota yang terdiri dari perusahaan asuransi umum dan perusahaan reasuransi serta memiliki 27 cabang yang tersebar diseluruh daerah di Indonesia. (rel)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda