Beranda / Berita / Aceh / Kepala Kemenag Aceh Utara Tinjau Kesiapan Dayah Baitul Huda

Kepala Kemenag Aceh Utara Tinjau Kesiapan Dayah Baitul Huda

Jum`at, 22 Juli 2022 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[foto: aceh.kemenag.go.id]

DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara Drs H Maiyusri MAg meninjau kesiapan Dayah Baitul Huda, Kecamatan Baktiya Aceh Utara sebagai salah satu Dayah yang akan melaksanakan program Pendidikan Diniyah Formal (PDF) jenjang Ulya, Kamis (21/7/2022) sore. Kunjungan tersebut didampingi Korwas Madrasah Drs A Rahman Bintai, MA. 

H Maiyusri hadapan pimpinan Dayah, para wali santri, mengatakan sebelumnya tim visitasi sudah datang ke Dayah Baitul Huda untuk memastikan dan menguji secara langsung proposal yang dikirim ke Ditjen Pendis Kemenag RI.

"Kami sudah haqqul yakin akan kebenaran proposal yang dikirim Ditjen Pendis Kemenag RI, mudah-mudahan Dayah ini segera ditetapkan oleh Bapak Menteri Agama sebagai salah satu Dayah yang melaksanakan program PDF Jenjang Ulya" ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pendidikan Diniyah Formal (PDF) merupakan pendidikan berbasis pesantren atau dayah yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning secara berjenjang.

Di Aceh Utara hingga saat ini baru terdapat satu Dayah PDF yaitu Dayah Babussalam Al Hanafiyyah Matangkuli.

Sementara Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Drs H Munzir MPd saat dikonfirmasi menyebutkan PDF ini diluncurkan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia sebagai satuan baru dalam peta pendidikan formal di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No.13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam.

Munzir menjelaskan sebagai catatan, PMA ini sendiri merupakan turunan atas Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, yang merupakan implementasi dari UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Istimewanya, PDF ini hanya khusus diselenggarakan oleh dan di pesantren/dayah saja. Dengan persyaratan-persyaratan yang ditetapkan oleh PMA tersebut. Seperti adanya santri mondok minimal 250 orang setiap tahun sejak 10 tahun terakhir,” tambahnya saat dijumpai di ruang kerjanya, Jum"at (22/6/2022)

Jadi, selain lembaga dayah tidak bisa menyelenggarakan satuan pendidikan ini. Penyelenggara PDF ini, di samping tentu saja memiliki tanggung jawab, namun juga memiliki hak, seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), legalitas ijazah dan sebagainya yang akan sangat membantu menyukseskan penyelenggaraan pendidikan nasional.

“Maka kehadiran PDF dalam satuan pendidikan formal di Indonesia sudah seharusnya disambut dengan antusiasme dan dukungan dari berbagai stakeholder pendidikan, khususnya di Aceh. Sebab, PDF ini adalah formula baru dalam pengembangan dayah, mendapat legalitas formal dalam sistem pendidikan nasional dan di sisi lain dengan tetap menjaga ciri khas dayah yang berlandaskan pada studi klasik,” paparnya.

“Jika dibandingkan dengan pelajaran umum, di madrasah hanya 25% pelajaran agama dan 75% pendidikan umum,” terangnya.

Nah, PDF ini sebaliknya. Berdasarkan kurikulum yang ditetapkan PMA 75% pelajaran agama dan 25% pelajaran umum. Bahkan pelajaran umum pun akan dikemas dengan model pembelajaran kitab, yang ditulis dalam bahasa Arab.

Untuk tingkat wustha, pelajaran yang diajarkan yaitu Alquran, Tafsir-Ilmu Tafsir, Hadis-Ilmu Hadis, Tauhid, Fiqh-Ushul Fiqh, Akhlak-Tasawuf, Tarikh, Bahasa Arab, Nahwu-Sharf, Balaghah, dan Ilmu Kalam. Untuk pelajaran umum, yang diajarkan di tingkat wustha adalah Pendidikan Kewarganegaraan, bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Jadi di tingkat wustha ini, ada 11 mata pelajaran agama dan 4 pelajaran umum.

Sementara untuk tingkat ulya, kurikulum pendidikan keagamaan Islam yang diajarkan yaitu Alquran, Tafsir-Ilmu Tafsir, Hadis-Ilmu Hadis, Tauhid, Fiqh-Ushul Fiqh, Akhlak-Tasawuf, Tarikh, Bahasa Arab, Nahwu-Sharf, Balaghah, Ilmu Kalam, Ilmu Arudh, Ilmu Mantiq, dan Ilmu Falak.

Sedangkan untuk mata pelajaran umum, selain tempat mata pelajaran sebagaimana di tingkat wustha, maka di tingkat ulya bertambah satu lagi. Yaitu pelajaran Seni dan Budaya. Jadi di tingkat ulya ini ada 14 mata pelajaran agama dan 5 pelajaran umum,” tambahnya lagi.

 Sebelum mengunjungi Dayah Baitul Huda, Kakankemenag menghadiri Sunnatan (khitanan) Cucu Abu Manan, KUA Syamtalira Bayu dan MTsN 8 Aceh Utara.(Kemenag Aceh)

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda