kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kepala DPMG Pidie: Keuchik Harus Umumkan Secara Transparan ADD Kepada Warga

Kepala DPMG Pidie: Keuchik Harus Umumkan Secara Transparan ADD Kepada Warga

Minggu, 26 Maret 2023 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Kabupaten Pidie, Mutiin, S.IP, M.Si. [Foto: Media Center Pidie]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Seluruh Keuchik di Kabupaten Pidie harus mengumumkan secara transparan kepada publik, khususnya masyarakat gampong, besaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 yang dikucurkan Pemerintah Pusat dan APBD.

"Publikasi ini dilakukan sebagai bentuk transparansi informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie, Mutiin, S.IP, M.Si dalam keterangannya.

Adapun hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, serta agar pelaksanaan pembangunan di gampong-gampong dapat berlangsung secara kondusif.

“Kita minta kepada para Keuchik untuk memasang baliho, spanduk dan papan pengumuman untuk menjelaskan penggunaan dana desa kepada masyarakatnya masing-masing, sebelum satu Minggu sudah pencairan dana desa Keuchik sudah bisa memasang papan informasi dana gampong dan harus mengerjakan kepada masyarakat setempat,” imbau Mutiin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, papan Informasi yang dipasang harus disampaikan kepada masyarakat, mulai dari penggunaan dana, baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun ADD dan dari Pemerintahan Kabupaten Pidie.

“Untuk penempatannya, kami harap di lokasi yang strategis dan terlihat oleh masyarakat. Sehingga, masyarakatnya menjadi tahu selama ini dana desa digunakan untuk apa saja,” imbuhnya.

Mutiin menambahkan, penting untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui sistem mekanisme musyawarah desa yang melibatkan semua pihak.

“Meskipun dalam penyusunan APBDes sudah melibatkan sejumlah pihak melalui musyawarah, transparansi penggunaan dana gampong tetap perlu diketahui masyarakat, ini sangat penting diketahui oleh masyarakat,” tutupnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda