Beranda / Berita / Aceh / Kepala DLHK3 Banda Aceh: Sampah Masalah Kita Bersama

Kepala DLHK3 Banda Aceh: Sampah Masalah Kita Bersama

Selasa, 16 Februari 2021 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani Basyah. [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh  - Perkara sampah di Kota Banda Aceh masih menjadi kendala dalam menciptakan Kota Madani yang sehat dan bersih. 

Walaupun Kota Banda Aceh mendapat penghargaan sebagai kota terbaik dalam pengelolaan sampah se-Indonesia. Namun, sisi gelapnya, di lorong-lorong hingga jalan pasar yang ada di Kota Banda Aceh, terdapat timbunan sampah yang ditumpuk warga hingga menyerupai gunung.

Warga Banda Aceh, baik pengguna jalan maupun penduduk sekitar, sedikit banyaknya sering mengeluh dengan kondisi sampah yang dibuang sembarangan apalagi kadang kala ditumpuk berserakan di pinggir jalan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Hamdani Basyah mengatakan, perkara masalah sampah di Kota Banda Aceh ini sudah dari dulu DLHK3 coba tertibkan, namun komitmen bersama masyarakat dalam pengelolaan sampah masih menjadi kendala.

Pemerintah sudah menyediakan truck pengangkut sampah yang beroperasi dari jam 6 pagi hingga jam 10 pagi, terus masuk lagi dari jam 2 siang hingga jam 4 sore, menyusuri jalan-jalan pasar dan lorong-lorong Kota Banda Aceh untuk mengangkut sampah.

Akan tetapi, tumpukan sampah di tempat-tempat yang sama seolah tidak akan pernah berkurang. Sehabis diangkut, beberapa jam kemudian tertumpuk lagi. 

Seorang warga Rukoh, Aziz mengatakan, sampah yang ditumpuk di suatu area bukan karena serta-merta, melainkan karena sering diangkut oleh truck sampah sehinga area pinggir jalan itu menjadi destinasi terakhir warga dalam membuang sampah.

“Iya, karena sering diangkut, jadi di tumpuk saja ke sana. Biasanya datang mobil sampah untuk angkut semua sampah itu. Tapi, kalau lagi angin kencang, itu sampah berterbangan kemana-mana,” kata Aziz kepada Dialeksis.com, Senin (15/2/2021).

Aturan buang sampah sembarangan tak diindahkan masyarakat, bahkan, walaupun sudah ada Qanun Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah seolah sanksi yang tertera masih belum memberi rasa was-was bagi warga yang nekat buang sampah sembarangan.

“Kadang-kadang masyarakatnya lah yang menjadi kendala bagi kita untuk mengelola sampah di Banda Aceh, malah yang lebih miris lagi, ada sampah yang dibuang ke sungai,” kata Kepala DLHK3, Hamdani Basyah saat dihubungi Dialeksis.com, Senin (15/2/2021).

Ia melanjutkan, DLHK3 sudah sejak dulu mengimbau masyarakat untuk disiplin dan teratur membuang sampah, supaya jangan membuang sembarangan apalagi ditumpuk di pinggir jalan. Karena, selain menggangu tata ruang dan lalu lintas, juga berbahaya untuk kesehatan para warga.

Adapun untuk solusi yang bisa ditawarkan, lanjut dia, tak lain hanya dengan komitmen bersama. Dalam artian, sampah di Kota Banda Aceh adalah masalah bersama dan harus diselesaikan dengan cara bersama-sama juga.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Banda Aceh, agar patuh aturan dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Kita mengimbau, kepada seluruh masyarakat kita, sampah ini tanggung jawab kita bersama, jangan dibebankan hanya pada dinas terkait,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda