Kepala DLHK Akui Pengadaan Senpi Untuk Pengamanan Hutan Aceh
Font: Ukuran: - +
Kepala DLHK Aceh, Ir Syahrial, MT. Foto:
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Ir Syahrial, MT mengakui alokasi belanja sekitar Rp 1,39 miliar untuk pengadaan senjata api (Senpi), amunisasi, brankas, dan gudang penyimpananya, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020.
Hal tersebut disampaikan Syahrial menjawab pertanyaan seumlah awak media di Banda Aceh, Senin (06/1/2020) malam. Ia mengatakan, senjata api dan amunisi tersebut akan digunakan Polisi Hutan (Polhut) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam rangka pengamanan hutan dan operasi ilegal logging di Aceh.
"Polhut dan PPNS kita dilengkapi senjata tajam dan bayonet dalam menjalankan tugas berat dan penuh resiko di tengah rimba selama ini," kata Syahrial.
Padahal, katanya melanjutkan, Polhut itu dilatih di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah sebagai Polisi Khusus (Polsus) dan diberikan kewenangan oleh perundang-undangan menggunakan senjata api type tertentu untuk penagmanan hutan.
Syahrial menambahkan, Polhut Aceh pernah memiliki senjata api, namun karena Aceh dilanda konflik bersenjata, senjata api Polhut pun ditarik kembali oleh pihak Kementerian Kehutanan. Sejak itulah Polhut Aceh yang sebanyak 123 orang, PPNS 30 orang, dan PAMHUT sebanyak 1770 orang, itu hanya bersenjata tajam dan bayonet dalam melaksanakan tugasnya.
"Bertugas di tengah rimba raya tanpa senjata, selain penuh resiko, juga kurang efektif saat berhadapan dengan para pembalakan liar," tegas Syahrial.
Meski pun demikian, tambahnya, petugasnya tak menenteng senjata tiap hari. Senjata api itu hanya dipakai saat operasi tindak pidana kehutanan saja, dan ada prosedur pencatatan waktu penggunaannya. Rencanan pengadaan tahun ini 16 pucuk senjata laras pendek dan 16 pucuk senjata laras panjang, melalui koordinasi dengan Polda Aceh.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda untuk pengadaan dan perizinannya," tutup Syahrial [*]