kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kepala Diskominfo Aceh Timur : Pentingnya Literasi Media Untuk Masyarakat Di Masa Pandemi

Kepala Diskominfo Aceh Timur : Pentingnya Literasi Media Untuk Masyarakat Di Masa Pandemi

Senin, 30 November 2020 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora
Foto: Ist

DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Timur menggelar webinar dengan tema “Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pekerja”, pada Senin (30/11/2020).

Pada webinar ini menghadirkan pembicara diantaranya Kadis Kominfo Aceh Timur Khairul Rijal dan Zulbahri selaku Kepala Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Timur dan dipandu langsung oleh Musyawir sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Timur.

Webinar ini diikuti dari kalangan mahasiswa, ASN, Ormas Wanita, dan masyarakat umum lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan berbagai informasi guna membangun pemahaman yang benar tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pekerja yang mendapatkan upah dibawah Rp. 5 juta.

Kepala Diskominfo Aceh Timur Khairul Rijal menyampaikan, pentingnya literasi media untuk masyarakat terutama pada masa pandemi ini, yang mana informasi simpang siur ataupun berita palsu banyak beredar.

“ Saat ini Diskominfo Aceh Timur mempunyai akun-akun media sosial untuk memberikan informasi sebenarnya khususnya berita tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pekerja di wilayah Kabupaten Aceh Timur, yang diharapkan masyarakat bisa menerima informasi yang sebenarnya dari akun media sosial tersebut,” ujar Khairul.

Selain itu, Zulbahri menyampaikan terkait landasan hukum tentang BSU yang merupakan bagian dari stimulus pemerintah yang telah di koordinasikan dengan beberapa Kementerian serta BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka Pemulihan Ekonomi. 

Zulbahri Juga Menguraikan beberapa persyaratan penerima BSU antara lain WNI yang merupakan pekerja atau peserta aktif disebuah perusahaan yang diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan minimal Juni 2020, Mendapatkan Upah dibawah Rp. 5 juta serta rutin melakukan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki rekening bank aktif.

“ Jumlah penerima BSU di Aceh Timur adalah 2.437 orang pekerja yang berasal dari 17 perusahaan yang berada dikawasan Kabupaten Aceh Timur, Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Timur berharap tenaga kerja yang menerima BSU bisa mencapai jumlah tenaga kerja di Aceh Timur sejumlah 24.047 orang tenaga kerja,” pungkas Zulbahri [Nora].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda