Beranda / Berita / Aceh / Kepala BPKS Nyatakan Dermaga Pulo Breuh Sudah Dapat Beroperasi Kembali

Kepala BPKS Nyatakan Dermaga Pulo Breuh Sudah Dapat Beroperasi Kembali

Minggu, 31 Januari 2021 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora

[For Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejak tiga minggu terakhir terjadi gangguan transportasi laut akibat kerusakan tiang bolder dermaga darurat Pulo Breuh hingga terhentinya jalur penyeberangan Banda Aceh-Pulo Breuh yang berdampak pada perekonomian masyarakat setempat. Beberapa masyarakat juga sempat mengeluh akan kejadian tersebut.

Seperti dilansir dari serambinews.com, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) melalui Kedeputian Tehnik Pengembangan dan Tataruang (Tekbang) telah mengirimkan tim perbaikan dan memastikan dermaga tersebut kembali dapat digunakan, Sabtu (30/1/2021).

Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnain, kepada Dialeksis.com dalam pesan singkat whatsapp, Minggu (31/1/2021) menyampaikan pelabuhan tersebut sudah bisa digunakan kembali.

“Alhamdulillah sudah dapat digunakan. Pelabuhan Papuyu, semoga masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan aman, ini bagian dari tangggung jawab BPKS terhadap masyarakat pulo Aceh,” tulisnya.

Diketahui sebelumnya, Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain yang diwakili Deputi Tehnik Pengembangan dan Tataruang Azwar Husein, dalam rilisnya, Kamis (28/1/2021) menyebutkan kerusakan pada tiang bolder dermaga Pulo Breuh tersebut untuk sementara sudah diatasi dan sudah bisa difungsikan kembali sembari menunggu pembangunan Jembatan penghubung antara Pulo Breuh-Pulo Nasi pada tahun 2023 mendatang.

“Saat ini keluhan masyarakat sudah kami sahuti dan dermaga sudah bisa difungsikan kembali, dan saya optimis Sabtu (30/1/2021) mendatang kapal Papuyu sudah dapat bersandar kembali disana,” tegas Azwar Husein.

Azwar menambahkan untuk pembangunan secara permanen BPKS bekerjasama dengan Dishub Aceh telah melakukan uji kelayakan dan kajian terkait pembangunan dan pendaratan kapal penyeberangan di dermaga yang terletak di Kecamatan Pulo Aceh tersebut.

Seperti diketahui bersama bahwa rute penyeberangan Ulee Lheu (Banda Aceh) “ Seurapong (Pulo Breuh) yang adalah lintas penyeberangan perintis sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.4978/AJ.204/DRJD/2020 tentang penetapan lintas penyeberangan perintis tahun 2021 hingga masih dibutuhkan dukungan berbagai pihak untuk membangun dermaga seurapung Pulo Breuh tersebut menjadi layak digunakan dan memenuhi standar.

"Saat ini pelabuhan tersebut telah menjadi salah satu kebutuhan masyarakat Pulo Breuh dalam hal transortasi selain menggunakan Boat nelayan setempat KMP Papuyu menjadi pilihan masyarakat setempat," tambahnya.

Lanjut Azwar, BPKS bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kab Aceh Besar tidak akan menutup mata terhadap pembangunan dan pengembangan daerah kawasan termasuk Pulo Aceh baik Pulo Nasi maupun Pulo Breuh, hal itu dapat dibuktikan dengan sejumlah pembangunan yang telah di lakukan BPKS selama ini yang telah memberikan dapak positif terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda