kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kenaikan BBM, ASPEK Aceh Sebut Pemerintah Apatis Tak Mau Dengar Keluhan Rakyat

Kenaikan BBM, ASPEK Aceh Sebut Pemerintah Apatis Tak Mau Dengar Keluhan Rakyat

Selasa, 06 September 2022 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Sekretaris Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Provinsi Aceh, Muhammad Arnif. [Foto: Dialeksis/Sara Masroni]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Provinsi Aceh menilai sikap presiden dan pemerintah Indonesia sangat egois dengan keputusan menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah kondisi rakyat Indonesia masih berupaya pulih dan bangkit dari keterpurukan ekonomi pasca pandemi Covid-19

Sekretaris ASPEK Aceh, Muhammad Arnif menyatakan, seharusnya presiden dan pemerintah membuka mata dan telinga untuk melihat serta mendengar harapan rakyat yang lagi susah, bukan dengan menambah beban penderitaan rakyat menaikan harga BBM yang akan berdampak langsung terhadap naiknya harga pangan dan biaya hidup rakyat.

Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM, kata dia, seolah-olah memperlihatkan negara sedang berbisnis dan mencari keuntungan terhadap penjualan BBM kepada rakyatnya.

“Dimana peran negara sesuai amanat konstitusi bahwasanya bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” ujar Arnif melalui keterangan tertulis kepada reporter Dialeksis.com, Selasa (6/9/2022).

Ia melanjutkan, dengan menaikan harga BBM membuktikan negara turut andil menjadikan rakyat susah dan menderita dan mengabaikan cita-cita para pahlawan bangsa kemerdekaan untuk menciptakan kesejahtraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hari ini, tambah dia, terlihat dampak kenaikan harga BBM telah membuat naiknya harga tiket transportasi darat antar kota dan antar provinsi hingga 30 persen dari harga tiket sebelumnya. Harga barang dipasar juga sudah beranjak naik akibat mahalnya ongkos angkut.

ASPEK Indonesia provinsi Aceh juga mendesak Presiden Indonesia untuk segera mencabut keputusan kenaikan harga BBM, apalagi pak jokowi akan mengakhiri masa jabatan di tahun 2024, untuk itu tinggalkan lah kesan baik bukan malah meniggalkan kesan buruk sebagai presiden BBM mahal.

Dampak kenaikan BBM tentu berdampak langsung bagi daya beli pekerja dan buruh Aceh. Untuk itu pihaknya mendesak jika Harga BBM tetap naik maka UMP Aceh 2023 juga harus naik minimal 30 persen dari nilai UMP saat ini. Untuk mengimbangi kenaikan harga BBM dan mencapai kehidupan layak bagi pekerja dan keluargannya.(Akh)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda