Beranda / Berita / Aceh / Kemenag Aceh: Pemberdayaan Ekonomi dan Inkubasi Dayah Kembalikan Peran Pesantren ke Fungsinya

Kemenag Aceh: Pemberdayaan Ekonomi dan Inkubasi Dayah Kembalikan Peran Pesantren ke Fungsinya

Senin, 30 September 2024 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Kanwil Kemenag Provinsi Aceh kembali menggelar Pertemuan Stakeholder terkait Sosialisasi Program Prioritas Kementerian Agama, Senin (30/9/2024). [Foto: Humas Kemenag Aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Tim Umum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh kembali menggelar Pertemuan Stakeholder terkait Sosialisasi Program Prioritas Kementerian Agama, Senin (30/9/2024).

"Diskusi ini bagian dari ikhtiar kita dalam penguatan sinergisitas informasi dan kemitraan dengan lintas terkait Program Prioritas Kementerian Agama. Jika sebelumnya sukses diskusi yang sama tentang Revitalisasi KUA dan Transformasi Digital, maka kali ini tentang Kemandirian Pondok Pesantren melalui Inkubasi dan Pemberdayaan Ekonomi di Pesantren," papar Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari MSi.

Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Aceh Dr H Muntasyir MA, didampingi tim humas dan mitra dari Dinas Dayah, Baitul Mal, Dinas Koperasi dan UMKM, BI, Bank Aceh, BSI dan lainnya kupas seluk-beluk kemandirian pesantren atau dayah.

Hadir bersama Kanwil, Kakankemenag Banda Aceh, Kakankemenag Aceh Besar, dan media massa, juga Pondok Pesantren (PP) yang jalankan program ini, misalnya PP Daruzzahidin Lamceu Kuta Baro, PP Mush'ab bin Umair Kajhu Baitussalam, PP Miftahul Khairy Blang Bintang Lama Lambeunot Raya Kuta Baro Aceh Besar.

Program Pemberdayaan Pondok Pesantren, ujar Kabid PD Pontren, sebenarnya mengembalikan peran dayah atau pesantren pada khittahnya.

"Fungsi pesantren ialah memerankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi," kata Muntasyir.

Kabid juga paparkan UU Pesantren No 18/2019 termasuk jenjang dan syahadah yang diakui negara. Pada 2023, ujarnya, 32 pesantren menerima inkubasi.

"Sedangkan pada 2024 ada 17 Pondok Pesantren di Aceh yang menerima program Inkubasi dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren," jelas Kabid PD Pontren.

"Sebelumnya, pada 2021 hanya 2 pesantren, dan pada 2022 hanya 3 pesantren," tambah satu operator PD Pontren Mirza SE.

Sedangkan dari Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh yang diwakili Kabid Santri Irwan SHI MSi sampaikan bahwa pihaknya juga telah menggandeng pihak ketiga, seperti BI yang modalkan dayah sesuai kebutuhan.

"Kalau dayah berdaya secara ekonomi akan terus bisa jalankan operasi dayah secara kontinyu," ujar Kepala Bidang Santri Irwan SHI MSi yang mewakili Kadis Dayah.

Irwan, setelah paparan pihak Dinas Koperasi dan UMKM Aceh, sampaikan juga potret guru dayah yang membagi waktu antara mengajar dan kerja jauh ke luar, yang membuat perjalanan dayah tersendat-sendat.

"Moga ke depan dengan adanya pemberdayaan ekonomi di dayah akan memandirikan pesantren," harap Irwan.

Dalam diskusi, Kakankemenag Banda Aceh H Salman SPd MAg menyampaikan kemandirian dan ekonomi dayah bisa direposisikan kembali misalnya pada Dinas Koperasi dan UMKM.

Sementara dari perwakilan BI Aznita Zahara sampaikan bahwa selama ini memang ada beberapa dayah yang telah diberdayakan secara modal dan ekonomi. 

"Ke depan pihak BI akan terus memodalkan ponpes sesuai kondisi, dan biasa yang telah bermitra dan biasa telah miliki usaha, seperti sawah," ucapnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda