Kemenag Aceh Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Aceh Terkait Anggaran PPG PAI
Font: Ukuran: - +
Pertemuan Kanwil Kemenag Aceh dengan Disdik Aceh untuk berkoordinasi anggaran pelaksanaan PPG PAI tahun 2022, Senin (11/4/2022). [Foto: Kemenag Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kanwil Kemenag Aceh melalui Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) Dr H Muntasyir MA berkoordinasi dengan Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Aceh Dr Asbaruddin terkait anggaran pelaksanaan PPG PAI tahun 2022, Senin (11/4/2022).
Menurut Dr Muntasyir, Koordinasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti surat Direktur Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kepada Sekretaris Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia tentang Permohonan Partisipasi Pembiayaan PPG Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah.
"Kita berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan Aceh untuk mendapatkan dukungan anggaran pembiayaan PPG Guru PAI pada sekolah," ujarnya.
"Sejumlah 60 orang Guru PAI pada SMA dan SMK se-Aceh yang harus dianggarkan oleh Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Pendidikan Aceh untuk bantuan biaya PPG nya," sebutnya.
"Untuk 3 Guru PAI SMA/SMK dari Kota Banda Aceh dan 6 orang dari Kabupaten Aceh Tengah, masing masing Pemerintah Daerahnya bersedia menganggarkannya, sehingga Dinas Pendidikan Aceh tidak perlu menganggarkannya lagi," lanjutnya.
"Pembiayaan PPG Guru PAI SD dan SMP diwajibkan di Pemerintah Kabupaten/Kota, karena memang pembinaannya di Kabupaten/kota. Sedangkan untuk Guru SMA/SMK di Pemerintah Provinsi," urainya.
Dr Asbaruddin menyatakan bahwa akan menyurati seluruh Kacab Dinas Pendidikan di kabupaten/kota untuk penyediaan anggaran dimaksud.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Pengembang Teknologi Pembelajaran Drs Taharuddin MA, Perencana Ahli Madya Nuraidah SE, dan tim LPTK UIN Ar-Raniry Dr Hazrullah, Dr Masbur, Dr Saifullah. [KKA]