Beranda / Berita / Aceh / Kemenag Aceh Kampanye Mandatori Halal di 48 Lokasi se-Aceh

Kemenag Aceh Kampanye Mandatori Halal di 48 Lokasi se-Aceh

Sabtu, 18 Maret 2023 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satuan Tugas Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melakukan kampanye mandatori halal secara serentak di 48 lokasi se-Aceh, Sabtu (18/3/2023).

Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Azhari mengatakan, kampanye ini merupakan bagian dari program kampanye halal serentak 1.000 lokasi se-Indonesia dalam rangka kewajiban halal sebelum 17 Oktober 2024.

"Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 ini bertujuan untuk menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal akan dimulai 17 Oktober 2024. Target kampanyenya adalah para pelaku usaha dan masyarakat luas," ujar Kabid Urais Kanwil Kemenag Aceh Azhari.

Dalam kegiatan ini, kata Azhari turut menghadirkan sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Aceh agar dapat mengetahui proses sertifikasi halal.

"Tujuannya, agar pesan kampanye dapat tersosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Bahkan BPJPH juga akan langsung memproses permohonan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal di lokasi," ujar Azhari. 

Sementara itu, Sekretaris Satgas Halal Aceh, Alfirdaus Putra mengatakan, untuk tingkat Provinsi Aceh, kampanye ini dilaksanakan di pusat jajanan oleh-oleh khas Aceh di Lampisang, Aceh Besar.

"Kegiatan ini menjadi kabar baik untuk para pelaku usaha di seluruh Aceh karena layanan pendaftaran sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama akan membuka pendaftaran," ungkapnya.

Firdaus menjelaskan, adapun lokasi titik kampanye lainnya di Aceh dilaksanakan di pusat-pusat perbelanjaan, mall, pasar, tempat umum yang menjadi konsentrasi pelaku usaha dan masyarakat umum, dan sebagainya. 

"Dengan kegiatan sosialisasi yang masif melalui kampanye ini, diharapkan para pelaku usaha yang produknya termasuk produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, untuk segera mengurus sertifikat halalnya ke BPJPH," kata Firdaus.

Selain itu, Satgas Halal Aceh juga membuka stand halal di acara Expo UMKM Aceh di Bireuen. Stand ini dikelola oleh Kankemenag Bireuen.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda