Keluhan Pelayanan di RSUD Muda Sedia
Font: Ukuran: - +
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Suprianto, ST. Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Tamiang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Suprianto, ST, meminta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muda Sedia untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sebagai satu-satunya RSUD di Aceh Tamiang, pihak rumah sakit dituntut untuk berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada pasien dan keluarganya.
"Melayani seorang pasien bukan hanya memberikan obat. Sikap ramah dan santun juga merupakan bagian dari pelayanan," ujar Suprianto kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Suprianto menjelaskan bahwa pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait pelayanan yang kurang memuaskan di RSUD Muda Sedia. Beberapa kasus yang dilaporkan, di antaranya dugaan mal praktik yang dialami seorang ibu muda berinisial RD (30). Korban terpaksa menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polda Aceh atas dugaan kasus mal praktik yang dialaminya pasca operasi di RSUD Muda Sedia. Selain itu, terdapat pula laporan masyarakat terkait pelayanan cuci darah yang kurang memuaskan serta keluhan kebersihan di rumah sakit tersebut.
"Dengan berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat terkait layanan di RSUD Muda, pihaknya meminta hal ini menjadi perhatian Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang. Kami tidak ingin kasus mal praktik yang berujung laporan ke aparat penegak hukum (APK) terjadi lagi di masa mendatang," ungkapnya.
Suprianto mendukung langkah Pj Bupati Aceh Tamiang untuk melakukan pembenahan di RSUD Muda Sedia, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh tentang layanan yang tidak maksimal di rumah sakit tersebut.
"Kami tidak ingin lagi mendengar ada masyarakat yang mengeluh terkait pelayanan di RSUD Muda Sedia dan kasus dugaan mal praktik yang berujung laporan ke Polda Aceh. Harus ada evaluasi yang menyeluruh di RSUD Muda Sedia demi terciptanya layanan yang maksimal dan profesional," pungkas Suprianto.