kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Keluhan Guru, SK 2018 Tak Diberikan

Keluhan Guru, SK 2018 Tak Diberikan

Selasa, 20 Maret 2018 14:03 WIB

Font: Ukuran: - +




DIALEKSIS.COM | Sulbulussalam - Sejumlah guru dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Sulbulusalam mengeluhkan hingga maret 2018 mereka tidak dibekali surat kerja sebagai guru kontrak.

Penjelasan terhadap guru kontrak ini disampaikan kepada Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam saat lembaga pendidikan itu melaksanakan monitoring ke lapangan sejak Februari dan Maret 2018.

"Para guru-guru kontrak mengeluhkan kenapa SK Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Subulussalam belum diberikan di tahun 2018 ini padahal ini sudah Tanggal 20 Maret 2018 harusnya tanggal 1 Januari 2018 para guru-guru telah menerima SK tapi nyatanya sampai sekarang belum juga." kata Jamaluddin B Ketua MPD Kota Subulussalam.

Jamaluddin B juga menemukan sejumlah guru-guru tersebut banyak yang tidak aktif mulai Tanggal 1 Januari 2018, dan ditemukan guru kontrak tidak mengajar sesuai SK Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Subulussalam. "Kepala Dinas perlu fokus tentang hal ini," kata Jamaluddin.

MPD kata Jamaludin lembaga pendidikan saat ini akan menghadapi ujian nasional 2018, sementara guru-guru kontrak seperti luput dan termarjinalkan.(j) 

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda