kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Keluarga Irwandi Yusuf  Menunggu Di Bireuen

Keluarga Irwandi Yusuf  Menunggu Di Bireuen

Sabtu, 19 Desember 2020 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal

Irwandi Yusuf (Ari Saputra/detikcom)


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kabar kepulangan  Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf   ke Aceh, Sabtu (19/12) pagi bisa dipastikan benar. Irwandi pulang ke Aceh bersama Steffy Burase dan dikawal petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mendapatkan izin dari KPK dalam rangka izin menjeguk Ibunda yang sakit di Bireuen.

Informasi yang diperoleh Dialeksis.com Irwandi Yusuf terbang ke Aceh dengan pesawat Garuda  GA 142, mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Pada hari Sabtu tangal  19 Desember 2020 Pukul 08.40 wib.  Irwandi Yusuf bersama Fenny steffy burase/ istri. Selanjutnya selama berkunjung ke Bireuen dikawal oleh tim KPK.

Pantauan  Dialeksis.com disalah satu rumah sakit Swasta yang ada di Bireuen. Sudah terlihat keluarga Irwandi Yusuf seperti adik kandung Irwandi Zaini Yusuf dan Edi Suhaimi berkumpul menunggu kedatangan mantan Gubernur Aceh yang vonis 8 tahun penjara dalam kasus korupsi suap fee proyek infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh.

"Kabarnya Irwandi masih dalam perjalanan dari Banda Aceh menuju Bireuen. Mungkin habis Magrib baru sampai ke Bireuen,"kata sumber Dialeksis.com, Sabtu (19/12/2020) saat ditemui dirumah sakit tempat Nafsiah Puteh Ibu Irwandi dirawat.

Dari informasi yang diperoleh Dialeksis.com Irwandi Yusuf pulang ke Bireuen disamping ditemani Steff Burase juga kawal oleh dua petugas lapas. Hingga berita ini diturunkan Kolega maupun keluarga Irwandi Yusuf masih berkumpul menunggu kedatangan Irwandi.

Info tambahan istri Irwandi Yusuf,  Darwati A Gani juga sudah sejak hari kamis disana. Bahkan turut menginap jaga di rumah sakit menjaga ibu mertuanya. Bakti kepada mertua Darwati mendapatkan perhatian dikalangan keluarga Irwandi Yusuf. 

Sekedar diketahui  Irwandi Yusuf saat ini sedang mendekam di Lapas Suka Miskin, Bandung, dengan hukuman penjara 8 tahun.  Irwandi Yusuf ditangkap KPK dalam kasus suap fee proyek infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh. (Fajrizal)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda