kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kelompok Muda Suarakan 4 Tuntutan Mengenai Kekerasan Seksual di Aceh

Kelompok Muda Suarakan 4 Tuntutan Mengenai Kekerasan Seksual di Aceh

Sabtu, 25 September 2021 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizky
Massa Aksi di depan Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh pada, Rabu (22/9/2021). [Foto: IST]

DIALEKSIS.COM  | Banda Aceh - Perwakilan Aliansi Penghapusan Kekerasan Seksual di Aceh terdiri dari beberapa kelompok muda menyuarakan 4 tuntutan kepada pemerintah dan semua pihak di Aceh melalui pesan tegas pada spanduk dan kertas karton yang terpampang di depan Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh pada, Rabu (22/9/2021).

Aksi terbatas itu menuntut empat poin penting kepada Pemerintah Aceh terkait kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Aceh.

Koordinator Aksi, Thosya Yuniara Islami mengatakan aksi ini atas keprihatinan dan keresahan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh yang semakin hari kian meningkat.

"Kita berharap kasus kekerasan seksual menjadi perhatian kita semua, baik masyarakat maupun pemerintah. Karena saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh semakin meningkat," ucap Thosya saat diwawancarai oleh sejumlah awak media.

Thosya menyampaikan empat poin penting dalam aksi damai ini diantaranya, Aliansi Penghapusan Kekerasan Seksual di Aceh meminta pemerintah dan masyarakat untuk memberikan perhatian lebih terhadap korban kekerasan seksual.

Kemudian, menciptakan lingkungan ramah perempuan dan anak, yang memberikan keamanan bagi perempuan dan anak supaya bebas dari ancaman kekerasan seksual di ranah publik maupun domestik.

Selanjutnya, meminta kepada penegak hukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera terhadap pelaku. Apalagi saat ini, kata Thosya, pelaku rata-rata orang dekat korban. 

"Tentu itu akan membuat korban trauma dan ketakutan," ujarnya.

Untuk itu, poin terakhir Thosya berharap kepada pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan pendampingan hukum dan pemulihan baik fisik, psikis dan psikososial korban.

Lebih lanjut, salah seorang perwakilan aliansi lainnya, Nami irawan menegaskan pentingnya kehadiran Negara untuk menjamin pemulihan konrehensif bagi korban kejahatan seksual, termasuk keluarganya. Juga tak kalah penting, memastikan para penjahat seksual yang telah merusak kehidupan korban dijerat dengan hukuman yang seberat-beratnya dan menjerakan. 

Senada dengan yang diharapkan oleh Zahara yang juga bagian dari aliansi ini. 

“Kami mengharapkan upaya upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di Aceh harus dinaikkan levelnya agar penanganannya lebih serius dan mampu memberikan perlindungan bagi perempuan, anak dan kelompok disabilitas yang sering kali menjadi target kejahatan seksual di Aceh. Melalui aksi ini, semoga pemerintah dan semua pihak untuk lebih serius, agar tren kasus kekerasan seksual di Aceh bisa turun”, pintanya.

Aksi ini dilengkapi juga dengan berbagai spanduk yang bertuliskan tuntutan-tuntutan terkait penanganan kekerasan seksual di Aceh, termasuk sodomi yang menjadikan anak sebagai korbannya, serta tuntutan untuk penanganan terhadap persoalan seks bebas.

Berikut tulisan di spanduk yang ditujukan untuk pemerintah, masyarakat termasuk media di Aceh: 

“Negara harus hadir untuk memastikan keadilan dan pemulihan menyeluruh bagi korban kekerasan seksual di bumi Syariah Islam”

“Waspada dan lindungi anak-anak dari target kejahatan seksual, sex bebas dan korban sodomi”

“Jangan beri panggung pada pelaku kekerasan seksual”

"Media perlu terlibat massif dalam kampanye pencegahan kekerasan seksual"

"Lindungi identitas korban, penuhi hak-haknya"

"Media harus pro terhadap korban kekerasan seksual"

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda