Kelangkaan Pupuk di Aceh, Ini Penjelasan Kabid PSP Distanbun Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kelangkaan pupuk di Aceh menjadi sebuah kekisruhan tersendiri untuk para petani di Aceh. Beberapa waktu lalu beberapa wilayah di Aceh memang sudah ada menyalurkan pupuk di setiap wilayahnya, namun beberapa wilayah belum dilakukan.
Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Fakhrurrazi, SP, MS.c mengatakan, hal itu karena ada beberapa Kabupaten/Kota belum melakukan pengesahan Kadis.
Rekapitulasi e-RDKK Tahun 2022 s/d 11 Oktober 2021. [Foto: Dialeksis/Kabid PSP Distanbun Aceh]“Jadi yang sudah ACC itu hanya 13 Kabupaten/kota, dan sisanya belum, itu sesuai Rekapitulasi e-RDKK Tahun 2022 s/d 11 Okbtober 2021,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Kamis (14/10/2021).
Dalam hal ini, Fakhrurrazi mengkhawatirkan, jika tidak segera dilakukan pengesahan oleh Kadisnya maka akan terjadi kekosongan pupuk di Kabupaten/Kota (Yang belum ACC/Pengesahan) sampai tahun 2022.
Menanggapi hal itu, Fakhrurrazi juga sudah menegaskan untuk segera dilakukan pengesahan agar kelangkaan pupuk atau kekosongan pun sampai Tahun 2022 tidak terjadi di Aceh.
“Distanbun Aceh sudah mengirim surat juga. Surat dari kementerian dan juga sudah disampaikan juga melalui Whatsapp grub Kadis secara tentatif (1 Minggu 3 kali Update) juga sudah disampaikan agar segera dilakukan pengesahan atau urgensinya,” ujarnya.
Fakhrurrazi mengegaskan, bahwa angka tersebut (Pada Tabel) terus bergerak, sampai 31 Oktober nanti, maka sudah tidak bisa di apa-apakah lagi.
“Dikhawatirkan, seluruh Indonesia itukan menuju Update pada server di Kementerian, terkadang server sering sekali down, jadi dikhawatirkan sekali Kabupaten/Kota yang belum melakukan Pengesahan itu bisa tidak ada pupuk nantinya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, adanya pembahasan dari masyarakat untuk berlalih ke pupuk organik itu juga bisa menjadi solusi juga.
“Kalau untuk pupuk organik, pemerintah juga ada sediakan subsidi pupuk organik. Tapi, realisasinya sangat rendah, dan masih 57 persen untuk seluruh Aceh, jadi ada beberapa lokasi pupuk organik itu mencapai 7.900 Ton dan disalurkan oleh Petro,” tukasnya.
Kemudian, Kata Fakhrurrazi, dan baru terealisasi itu mencapai lebih kurang 4.500 Ton, jadi baru 57 persen. “Kita masih punya pupuk organik itu 3.364 Ton, melalui kabid tanaman pangan, kabid penyuluhan sering sekali melakukan penyuluhan ke Kabupaten/Kota baik petani agar menggunakan pupuk organik,” jelasnya.
Menurutnya, karena pupuk organik ini terurainya lama, jadi mereka (Petani) enggan menggunakan pupuk organik.
“Jadikan masyarakat Aceh ini suka yang instan, maka karena itu pupuk kimia menjadi pilihan mereka (Petani) saat ini, tapi penggunaan pupuk kimia itu, kalau terus menerus digunakan dapat merusak tanah,” jelasnya.
Padahal pupuk organik itu harganya sangat murah, namun, kata Fakhrurrazi, realisasinya sangat rendah.
“Padahal Distanbun Aceh melalui kabid-kabidnya selalu menyampaikan dan mensosialiasikan bahwa pupuk organik itu lebih penting daripada pupuk kimia, karena itu diharapkan sekali agar masyarakat bisa lebih menggunakan pupuk organik daripada pupuk kimia,” pungkasnya. [ftr]