Beranda / Berita / Aceh / Kekerasan di Pesantren Aceh Barat, Santri Disiram Air Cabai oleh Istri Pimpinan Pesantren

Kekerasan di Pesantren Aceh Barat, Santri Disiram Air Cabai oleh Istri Pimpinan Pesantren

Rabu, 02 Oktober 2024 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Viral di media sosial setelah akun Instagram @tercyduck.aceh membagikan video yang memperlihatkan kondisi tubuh Teuku yang memerah, bengkak, dan perih setelah diduga disiram air cabai. [Foto: Tangkapan Layar dari akun @tercydukaceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Peristiwa mengejutkan datang dari Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, di mana seorang santri berinisial Teuku, yang juga siswa SMP, harus dirawat setelah diduga mengalami kekerasan di lingkungan pesantren

Peristiwa ini menjadi viral di media sosial setelah akun Instagram @tercyduck.aceh membagikan video yang memperlihatkan kondisi tubuh Teuku yang memerah, bengkak, dan perih setelah diduga disiram air cabai.

Teuku, yang merupakan santri di Pesantren Darul H, diduga mendapat perlakuan tidak manusiawi dari NN, istri pimpinan pesantren. 

Menurut informasi yang beredar, kekerasan tersebut dilakukan sebagai bentuk hukuman karena Teuku dianggap melanggar aturan pesantren.

Dalam video yang viral, tampak nenek korban sedang berusaha memandikan Teuku untuk meredakan rasa sakit yang diderita cucunya. 

Momen ini memicu reaksi keras dari warganet, yang mengutuk tindakan tersebut dan menyatakan simpati kepada korban.

Marnita, ibu kandung Teuku, mengonfirmasi bahwa anaknya mengalami luka serius akibat dugaan penyiraman air cabai tersebut. 

"Anak saya disiram air cabai oleh NN, istri pimpinan pesantren, karena dia dituduh melanggar aturan. Kejadian itu terjadi pada Senin sore," jelas Marnita kepada awak media.

Akibat kejadian tersebut, Teuku mengalami pembengkakan dan rasa panas di tubuhnya, yang memaksanya harus dirawat di rumah neneknya. 

Selain luka fisik, Teuku juga mengalami trauma psikologis akibat kekerasan yang dialaminya. Keluarga korban pun telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Pante Ceureumen untuk ditindaklanjuti.

"Kami berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan kami dan memproses hukum terhadap pelaku yang telah melakukan kekerasan terhadap anak saya," tegas Marnita.

Kasus ini kini sedang dalam penanganan pihak kepolisian, dan pihak Polsek Pante Ceureumen sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan kekerasan ini.

Peristiwa ini telah menjadi topik hangat di kalangan masyarakat Aceh, terutama di media sosial. 

Banyak warganet yang memberikan komentar pedas terhadap tindakan yang dianggap tidak manusiawi tersebut. 

Akun Instagram yang membagikan video ini dipenuhi dengan komentar penuh empati dan kecaman terhadap pelaku kekerasan.

Salah satu pengguna Instagram, dengan akun @watiiaa23, menulis, "Ya Allah, anak kita dimasukkan ke tempat agama tapi diperlakukan seperti ini, tidak manusiawi." Komentar ini sejalan dengan berbagai respons warganet lainnya yang mengecam kekerasan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren.

Warganet lainnya, @alisa.wae, menegaskan pentingnya proses hukum yang tegas, "Wajib di kasuskan orang ini, jangan ada perdamaian." Hal ini menunjukkan kekecewaan masyarakat terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan di institusi yang seharusnya mengajarkan nilai-nilai moral dan agama.

Di sisi lain, ada juga yang mempertanyakan metode hukuman di pesantren. Pengguna akun @adoremi_artwo menulis, "Peu salah aneuk nyan ummi sampai tega hukum seperti itu? Apa yang terjadi sebenarnya?"

Kasus ini sekali lagi menyoroti pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan, terutama di pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman dan kondusif bagi para santri untuk belajar. 

Banyak pihak mendesak agar pihak berwenang menindak tegas tindakan kekerasan ini agar tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Seorang warganet dengan akun @adwyahh_ menulis, "Memafkan harus, tapi jangan ada kata damai, proses hukum harus tetap berjalan." Komentar ini menguatkan pandangan bahwa kekerasan terhadap anak tidak boleh diabaikan dan harus mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait.

Pemerintah dan pihak kepolisian diharapkan bisa memberikan keadilan bagi korban dan keluarga, serta memastikan pelaku kekerasan mendapat hukuman yang setimpal. 

Kasus seperti ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menerapkan hukuman di lembaga pendidikan, agar tidak melanggar hak-hak anak. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda